Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Darmansjah Djumala
Diplomat dan Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri

Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri dan Dosen Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

Menimbang Proposal Prabowo untuk Perdamaian Rusia-Ukraina

Kompas.com - 10/06/2023, 12:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENTERI Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan perdamaian antara Rusia dan Ukraina pada acara Dialog Shangri-La ke-20 di Singapura, 3 Juni lalu.

Di forum dialog yang membahas isu pertahanan dan keamanan dunia itu, Prabowo menawarkan lima butir langkah yang harus ditempuh untuk mendamaikan Rusia-Ukraina.

Tawaran tersebut, yakni gencatan senjata, pasukan Rusia dan Ukraina mundur 15 kilometer, zona demiliterisasi diawasi PBB, mengirim pasukan pemantau, dan penyelenggaraan referendum.

Pemerintah Ukraina, melalui Menteri Pertahanan Oleksiy Reznikov, menolak proposal Prabowo tersebut. Menhan Reznikov menilai usul langkah perdamaian itu aneh.

Langkah-langkah yang disarankan Menhan Indonesia itu, dalam pendengaran Ukraina, seperti usulan Rusia, bukan dari Indonesia.

Dengan penolakan Ukraina, apa boleh buat, usul Prabowo itu “death before its birth” (mati sebelum lahir).

Pemandangan udara Bakhmut, tempat pertempuran sengit antara pasukan Ukraina dan pasukan Rusia di wilayah Donetsk, Minggu (26/3/2023).AP PHOTO/LIBKOS Pemandangan udara Bakhmut, tempat pertempuran sengit antara pasukan Ukraina dan pasukan Rusia di wilayah Donetsk, Minggu (26/3/2023).
Mengapa Ukraina menolak mentah-mentah proposal yang dilandasi niat baik itu? Lantas bagaimana melihat proposal Prabowo itu dalam perspektif resolusi konflik?

Setidaknya ada tiga timbangan yang dapat digunakan dalam menilai proposal perdamaian Prabowo.

Pertama, dengan menggunakan timbangan Konstitusi. Dalam konteks pelaksanaan amanat Konstitusi, usul Prabowo itu dapat dipahami.

Niat baik Prabowo dengan proposal damainya merupakan manifestasi amanat Konsitusi, yaitu ikut berkontribusi dalam upaya memelihara perdamaian dunia.

Sebelumnya, pada akhir Juni 2022, Indonesia pernah berinisiatif membuka pintu dialog bagi Rusia dan Ukraina untuk memulai pembicaraan damai melalui kunjungan Presiden Jokowi yang penuh risiko.

Betapa tidak, kunjungan itu dilakukan di tengah kecamuk perang yang masih mengganas. Sejatinya, kunjungan Jokowi itu, terlepas dari hasil konkret yang dicapai, adalah manifestasi dari pelaksanaan amanat Konstitusi: ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Berperan aktif dalam perdamaian dunia adalah naluri kebijakan luar negeri Indonesia. Dalam konteks ideal seperti inilah proposal Prabowo patut diapresiasi.

Kedua, dalam perspektif resolusi konflik, langkah-langkah perdamaian usulan Prabowo sangat lumrah. Hampir semua inisiatif perdamaian untuk menyelesaikan konflik di dunia mesti melalui langkah dan pendekatan seperti lima butir usulan Prabowo itu.

Namun sebelum melakukan langkah awal untuk menyelesaikan konflik antarnegara, satu hal yang perlu dicermati: kemauan politik dari pihak yang bertikai sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com