Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andhi Pramono Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Keuangan

Kompas.com - 09/06/2023, 15:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono diduga menggunakan rekening milik mertuanya yang bernama Kamariah untuk melakukan transaksi keuangan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mengonfirmasi tindakan Andhi itu kepada Kamariah.

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Polresta Barelang, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, kemarin.

"Kamariah ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Pada pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga mencecar lima orang saksi lain dari kalangan swasta.

Mereka adalah Janis Theofilus Puluh, Radiman, Andy, dan Hasyim selaku wiraswasta serta karyawan swasta, Rony Faslah.

"Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka," ujar Ali.

Baca juga: KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono: Ada Hummer hingga Mini Morris

KPK telah ditetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pejabat Bea dan Cukai.

Penyidikan kasus Andhi berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal.

Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.Antara Foto/Teguh Prihatna Polisi berjaga saat penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) di rumah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kompleks Grand Summit Tiban, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023). Penggeledahaan tersebut untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Transaksi janggal Rp 60 M

Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI kemarin menyebut Andhi melakukan transaksi rekening mencurigakan senilai Rp 60 miliar.

"Nanti kita akan buktikan dalam tahap-tahap penyidikan karena itu adalah proses serangkaian kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Pada Selasa (6/6/2023), KPK menggeledah rumah mewah di kompleks perumahan Jalan Everest, Sekupang, Kota Batam.

Baca juga: Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK, Harganya Capai Rp 4 Miliar

Dari lokasi itu, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik.

Pada hari yang sama, tim penyidik juga menemukan tiga mobil diduga milik Andhi sebuah ruko tertutup di Kota Batam.

"Di tempat terpisah (ruko tertutup) menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Sembunyikan harta di rumah mertua

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga, Andhi Pramono menyembunyikan hartanya di rumah mertuanya.

Menurut Alex, mertua dan istri Andhi berdomisili di Batam. Hal ini membuat KPK melakukan upaya paksa di kota tersebut.

“Karena menduga aset-aset dari AP (Andhi Pramono) itu sebagian disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Sebelum menggeledah rumah Andhi di Batam, tim penyidik juga telah mencecar sejumlah saksi yang diduga mengetahui terkait aktivitas Andhi menukar uang valuta asing (valas) ke pecahan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com