Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Targetkan Seluruh Wilayah Punya Kawasan Tanpa Rokok Tahun Ini

Kompas.com - 08/06/2023, 17:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan seluruh wilayah di Indonesia memiliki kawasan tanpa rokok (KTR) pada tahun 2023. Sedangkan, saat ini, baru 86 persen daerah yang memiliki KTR.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menyampaikan, target tersebut telah disampaikannya kepada Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes.

"Saat ini sudah 86 persen daerah yang mempunyai aturan KTR. Kita harapkan di 2023, saya barusan (bicara) ke Ibu Direktur PTM, nanti akan 100 persen targetnya untuk semua daerah untuk kawasan tanpa rokok," kata Dante saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

Selain itu, Kemenkes juga berencana menerbitkan regulasi baru soal produk tembakau yang selama ini belum teregulasi dengan baik, yaitu rokok elektrik.

Baca juga: Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Menurut Dante, regulasi tersebut penting, termasuk untuk mengendalikan suplai rokok yang semakin lama semakin meningkat.

Namun, ia meminta dukungan semua pihak tidak terkecuali kepala daerah untuk mendukung upaya penerbitan regulasi tersebut.

"Rokok elektrik aturannya, kita nanti akan lakukan sebagai salah satu bentuk implementasi aturan baru. Berbagai macam percepatan tersebut, tentu tidak akan berhasil tanpa dukungan kepala daerah yang sudah berkomitmen," ujar Dante.

Lebih lanjut, Dante mengungkapkan, beberapa bahaya rokok mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

WHO melaporkan, 8,2 juta kematian berhubungan langsung dengan penggunaan tembakau.

Baca juga: DPRD DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Baru Akan Dibahas Tahun Depan, Ini Alasannya

Tingginya angka penggunaan tembakau berhubungan erat dengan kejadian penyakit tidak menular (PTM) yang menyebabkan angka kematian dan pembiayaan yang tinggi.

Beberapa penyakit tersebut, yaitu jantung, stroke, dan kanker.

"Jadi bukan soal merokoknya saja, dan tidak ada keluhan saat itu. Tapi jangka panjang dan internal metabolisme yang terjadi di dalamnya berpengaruh terhadap kesehatan manusia yang ditunjukan terhadap angka survei itu," kata Dante.

Sebagai informasi, sebelumnya Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan bahwa konsumsi rokok dan hasil tembakau mempunyai dampak terhadap sosial ekonomi dan Kesehatan.

Baca juga: Kawasan Tanpa Rokok dan Aturan Iklan Rokok Dinilai Belum Optimal

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 menjelaskan bahwa pengeluaran keluarga untuk konsumsi rokok tiga kali lebih banyak daripada pengeluaran untuk kebutuhan protein di keluarga.

Rokok, menurut Maxi, jadi persentase pengeluaran keluarga terbesar kedua sebanyak 11,9 persen baik di perkotaan maupun di pedesaan dibandingkan untuk mereka yang mengkonsumsi makanan bergizi seperti telur, daging, dan ayam.

''Berdasarkan data tersebut belanja rokok merupakan belanja terbesar kedua di keluarga dan tiga kali lebih tinggi daripada beli telur,'' katanya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kemen PPPA Sebut Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Daerah Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com