JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersandung etik, Dody W. Leonard Silalahi mendatangi gedung Merah Putih hari ini, Kamis (8/6/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dody dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Selain Dody, tim penyidik juga memanggil staf Hasbi Hasan bernama Tri Mulyani.
Baca juga: Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto Kembali Diperiksa KPK
"Kedunya sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksan sebagai saksi," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
KPK belum mengungkap materi pemeriksaan Dody.
Sejauh ini, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu hanya menyebut keterangan Dody dibutuhkan penyidik.
Baca juga: KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M
Hal ini sekaligus disampaikan ketika merespons keperluan KPK memanggil sejumlah saksi termasuk hakim tinggi militer dan dua prajurit TNI.
"Kenapa kami memanggil yang bersangkutan sebagai saksi tentunya karena memang yang bersangkutan memiliki hubungan dengan perkara ini sehingga keterangannya diperlukan oleh penyidik," kata Asep kepada wartawan, Rabu (7/5/2023).
KPK secara resmi telah mengumumkan Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap jual beli perkara di MA.
Pada Rabu (6/6/2023) malam, KPK memutuskan menahan Dadan Tri Yudianto setelah memeriksa pengusaha itu selama beberapa jam.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut penahanan Hasbi Hasan hanya tinggal menunggu waktu. Menurutnya, belum ditahannya Hasbi merupakan bagian dari strategi penindakan.
Baca juga: KPK Sebut Windy Idol Kelola Rumah Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel
"(Penahanan Hasbi) tinggal waktu saja," kata Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Penetapan Hasbi dan Dadan sebagai tersangka membuat jumlah tersangka kasus dugaan jual beli perkara di MA menjadi 17 orang, termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.