JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka dugaan korupsi penyertaan modal ke perusahaan umum daerah (Perumda) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Karim Abidin diduga menggunakan uangnya untuk trading forex.
Trading forex merupakan kegiatan jual beli mata uang asing yang umumnya dilakukan secara online.
Adapun Karim merupakan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU yang bergerak di bidang pertambangan dan properti.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Karim diduga turut menikmati korupsi bermodus kucuran modal untuk perumda di PPU yang merugikan negara Rp 14,4 miliar.
"Karim Abidin diduga menerima sebesar Rp 1 miliar dipergunakan untuk trading forex," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Rabu (7/8/2023) malam.
Baca juga: KPK Sebut Uang Korupsi Eks Bupati PPU Mengalir ke Acara Partai Politik
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang termasuk Karim Abidin. Mereka adalah Abdul Gafur Mas'ud (AGM) selaku Bupati PPU periode 2018-2023; Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi, Baharun Genda, dan Direktur Utama Benuo Taka, Heriyanto.
Menurut Alex, sebagai bupati AGM juga duduk sebagai Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka.
Dalam salah satu rapat paripurna R-APBD dengan DPRD PPU, mereka bersepakat menambahkan penyertaan modal untuk Perumda Benuo Taka.
Jumlahnya mencapai Rp 29,6 miliar untuk Perumda Benuo Taka dan Rp 10 miliar untuk Perumda Benuo Taka Energi (PBTE), dan Rp 18,5 miliar untuk Perumda Air Minum Danum Taka.
Pada awal 2021, Baharun selaku Direktur Utama PBTE menyampaikan kepada AGM bahwa dana penyertaan modal untuk perusahaan yang ia pimpin belum mendapat kucuran modal.
AGM pun memerintahkan Baharudin mengajukan proposal.
"Kemudian diterbitkan Keputusan Bupati PPU sehingga dilakukan pencairan dana sebesar Rp 3,6 miliar," ujar ALex.
Pada Februari 2021, Heriyanto selaku Direktur Utama Perumda Benuo Taka mengadu kepada AGM bahwa penyertaan modal untuk perusahaan itu belum dicairkan.
AGM pun memerintahkan Heriyanto mengajukan permohonan dan dicairlan dana Rp 29,6 miliar.
Selain itu, kader Partai Demokrat tersebut juga mencairkan modal Rp 18,5 miliar untuk Perumda Air Minum Danum Taka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.