Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ubah Mindset ASN sebagai Pelayan Masyarakat, Kemenkumham Terapkan Pengelolaan Berbasis Teknologi dan Manajemen Talenta

Kompas.com - 08/06/2023, 10:03 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap semua pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat menerapkan pola pikir sebagai pelayan masyarakat.

"Diharapkan semua pegawai Kemenkumham dapat mengubah mindset sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. 

Dia mengatakan itu dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Terkait hal itu, Yasonna menyatakan, terdapat dua strategi yang dijalankan Kemenkumham. Strategi pertama adalah pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi.

Kemenkumham memanfaatkan teknologi informasi mulai dari proses rekrutmen pegawai, penilaian kinerja pegawai, perhitungan tunjangan kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan, penilaian sikap disiplin, hingga pemberhentian dan pensiun pegawai.

Strategi kedua adalah implementasi manajemen talenta, yang dilakukan mulai dari penempatan, pembinaan, dan pengembangan karier sesuai kompetensi tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait Restorative Justice

Strategi tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sekaligus melindungi karier pegawai dari diskriminasi.

"Kedua strategi ini agar dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Yasonna mengatakan, perbaikan tata kelola kepegawaian yang dilakukan Kemenkumham sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Adapun RPJMN 2020-2024 memuat pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia serta reformasi struktural dengan tujuan agar organisasi semakin sederhana, sederhana, dan lincah.

Yasonna menyebutkan, Raker Kepegawaian tahun 2023 merupakan respons Kemenkumham dalam menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta tantangan tugas dan dinamika perubahan lingkungan strategis.

Baca juga: Tata Kelola ASN Makin Baik, Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

Dia ingin setiap peserta mengimplementasikan hasil bertema “Raker Menuju Kemenkumham semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, dan Ber-AKHLAK” tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menambahan, tata kelola kepegawaian di Kemenkumham telah semakin baik dari waktu ke waktu.

Hal ini ditandai dengan penghargaan yang diperoleh Kemenkumham secara berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Paling baru, Kemenkumham meraih penghargaan pada BKN Award 2023 dalam tiga kategori, yaitu kategori utama Implementasi Norma Standar Prosedur Kriteria Manajemen ASN, kategori Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, dan kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

"Setiap capaian penghargaan memicu semangat Kemenkumham dalam membangun kualitas SDM untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan kepada masyarakat," tutur Andap saat mendampingi Menteri Yasonna dalam Raker Kepegawaian.

Baca juga: Pelayanan Publik Baik, Kemenkumham Raih Juara 2 UKPBJ Proaktif 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com