Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Andhi Pramono Terlibat Transaksi Mencurigakan Rp 60 Miliar

Kompas.com - 07/06/2023, 16:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terlibat transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai Rp 60.166.172.800.

Hal ini disampaikan Firli saat membeberkan kasus-kasus transaksi mencurigakan yang ditangani KPK berbekal 33 laporan Satuan Tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pertama adalah AP, nilai transaksi Rp 60 miliar, sudah tersangka," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono: Ada Hummer hingga Mini Morris

Firli menuturkan, dari 33 laporan Satgas TPPU yang diterima KPK, 12 di antaranya sudah masuk tahap penyidikan.

Dari 12 kasus itu, KPK  menetapkan 16 tersangka.

Kemudian, 11 laporan masih dalam tahap penyelidikan, 5 laporan masih dalam proses penelaahan Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat, sedangkan 3 laporan lainnya dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara, mohon izin Pak Johan Budi, kita tidak bicara, kita kerja saja Pak," kata Firli.

KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, tetapi belum membeberkan konstruksi hukum yang menjerat Andhi.

Setelah perkaranya naik ke tahap penyidikan, KPK mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Baca juga: Rumah Mewah Andhi Pramono di Batam Digeledah KPK, Harganya Capai Rp 4 Miliar

Adapun Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.

Anak Andhi, AY, juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.


Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atasan hingga bawahan disebut mencapai Rp 25 juta.

Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Andhi juga menjadi sorotan karena ia memiliki harta sebesar Rp 13,7 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com