Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Jemaah Gelombang Kedua, Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi Indonesia

Kompas.com - 07/06/2023, 08:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar jemaah haji Indonesia gelombang kedua sudah memakai kain ihram sejak di embarkasi Indonesia.

Diketahui, fase pemberangkatan jemaah gelombang kedua dari Tanah Air menuju Arab Saudi segera dimulai. Pemberangkatan gelombang kedua akan mulai pada 7–22 Juni 2023.

Nantinya, jemaah haji terbang dari embarkasi di Tanah Air menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Mereka akan diberangkatkan ke Mekkah Al-Mukarramah untuk menjalani umrah haji atau umrah wajib.

“Jemaah haji diminta untuk mengenakan kain ihram semenjak dari embarkasi keberangkatan di Tanah Air," kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Arsad Hidayat, dikutip dari siaran pers, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Pesan Muhadjir ke Jemaah Haji: Jangan Paksakan Diri Kejar Ibadah Sunnah

Arsad menyampaikan, memakai kain ihram sejak di Tanah Air akan menghindari penumpukan jemaah saat kedatangan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, mengingat tidak tersedianya waktu yang cukup.

Adapun niat umrah bisa dilakukan di pesawat ketika melewati wilayah Yalamlam.

“Untuk pelaksanaan niat umrah, dapat dilakukan saat di pesawat ketika melewati wilayah Yalamlam atau ketika berada di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, menjelang keberangkatan ke Mekkah,” tuturnya.

Sementara itu, kepada semua petugas, baik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi di seluruh Indonesia maupun PPIH Arab Saudi, Arsad meminta untuk memberikan prioritas pelayanan kepada jemaah haji lansia.

Baca juga: Jemaah Haji Khusus Berdatangan ke Madinah

Prioritas layanan ini diberikan saat keberangkatan, di perjalanan, ataupun saat kedatangan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

“Tahun ini kita mengusung semangat Haji Ramah Lansia. Semua petugas diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, termasuk mereka yang masuk kategori lanjut usia,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com