Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 17:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

“Adai Jumal menyampaikan butuh Rp 1 miliar untuk biaya Muktamar PPP,” kata Mubarok sebagaimana dikutip dari Antara.

Sementara itu, pihak PPP membantah informasi dugaan aliran dana ke acara Muktamar dari Bupati Pemalang.

Baca juga: KPK Periksa Camat hingga Kepala Pasar, Telusuri Dugaan Aliran Suap Bupati Pemalang

Tak hanya untuk keperluan Muktamar, aliran dana suap itu juga diterima oleh para pengurus DPC PPP Pemalang. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim mengakui pihaknya menerima sumbangan Rp 963 juta dari Agung.

Pernyataan itu ia sampaikan saat diperiksa sebagai saksi dugaan suap jual beli jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3/2023).

“Ada sepuluh proposal yang disampaikan ke bupati, total bantuan yang diberikan Rp 963 juta,” ujar Fahmi.

Besaran uang yang diberikan Agung berbeda-beda, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 259 juta.

Fahmi menyebut, semua dana tersebut ditransfer oleh orang kepercayaan Fahmi, Adi Jumal.

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Jaksel Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Ia juga menyebut pemberian dana itu merupakan bentuk komitmen Agung kepada PPP karena telah diusung sebagai Bupati Pemalang pada 2021.

“Tidak ada mahar politik saat mencalonkan diri, tetapi ada komitmen untuk membantu jika terpilih,” tutur dia.

Lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Bambang Setyo Widjanarko mengatakan, uang yang diterima DPC PPP harus dikembalikan jika terbukti bersumber dari korupsi.

“Apapun output kegiatan yang dibiayai oleh bupati, jika nanti terbukti berasal dari tindak pidana maka tetap harus dikembalikan,” kata Bambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com