Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moch N Kurniawan
Dosen

Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University | Praktisi Kehumasan | Mantan Jurnalis Energi, Lingkungan, Olahraga

Pancasila, Gen Z, Milenial, dan Gen X

Kompas.com - 05/06/2023, 16:59 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM satu kesempatan di suatu sekolah, keluarlah dua anak SMP dari mobil SUV seharga sekitar Rp 600 juta yang baru saja parkir.

Tidak ada yang aneh, mengingat mereka berdua adalah penumpang. Beberapa saat kemudian, keluarlah seorang anak SMP lagi, namun kali ini dari kursi pengemudi.

Ya, pengemudinya adalah anak SMP yang tidak menunjukkan rasa was-was karena mungkin sudah terbiasa.

Peristiwa kecil ini menyisakan beberapa isu penting, yakni bibit flexing/pamer harta anak SMP, lalu perilaku melanggar adab berkendara dan aturan lalu lintas, potensi munculnya perilaku melanggar hal-hal lain secara berkelompok. Perilaku negatif ini berpotensi berlanjut pada generasi selanjutnya.

Bibit flexing harta jelas teridentifikasi, mengingat tidak ada urgensi anak SMP ini membawa mobil ke sekolah dan belum cukup umur juga untuk bertanggung jawab dalam menyetir mobil.

Namun perilaku ini dapat toleransi atau dibiarkan oleh orangtuanya, mungkin karena sang orangtua gemar melakukan flexing juga, sehingga ini menjadi kebiasaan yang 'benar'.

Meskipun peristiwa ini tidak beredar di media sosial, tapi perilaku flexing tetaplah flexing.

Secara aturan, anak SMP (12-15 tahun) tentu belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yakni 17 tahun, sehingga mengendarai mobil bagi mereka sudah pasti melanggar hukum.

Orangtua kembali menjadi faktor utama kegagalan melarang dan menangani sejak dini perilaku melanggar hukum ini. Repotnya hal ini tidak hanya melibatkan satu anak, tapi tiga anak dan lebih luas lagi tiga keluarga.

Kemungkinan teman-teman dekat mereka yang lain juga sudah terbiasa melakukan hal yang sama. 

Kekhawatiran lain adalah bahwa perilaku menyimpang ini akan diturunkan kepada generasi berikutnya, kecuali ada langkah korektif mandiri.

Di samping itu, perilaku flexing harta oleh anak remaja ini dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya, seringkali berbarengan dengan perilaku unjuk kekuasaan maupun kekerasan kepada orang lain, tidak peduli haram atau halal harta yang diperoleh - misalnya hasil korupsi - serta tidak takut atas semua aturan hukum.

Serangkaian perilaku negatif ini sebagaimana viral belakangan ini, sebetulnya bukan hanya milik remaja saja, yang merupakan Gen Z (lahir 1997-2012 mengacu pada riset dari pewresearch.org, beresfordresearch.org), tapi juga generasi orangtuanya yang tergolong Milenial (lahir 1981-1996) atau Gen X (lahir 1965-1980).

Gen Z, Milenial, dan Gen X mendominasi jumlah penduduk Indonesia, dengan persentase mencapai hampir 75 persen total jumlah penduduk Indonesia 270,2 juta jiwa, menurut hasil sensus penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2020.

Ketiga generasi ini adalah tulang punggung Indonesia saat ini untuk memutus perilaku negatif, baik itu warisan masa lalu, misalnya, korupsi dan unjuk kekuasaan, maupun tren negatif kekinian seperti flexing harta dan kekerasan yang kemudian dipertontonkan di media sosial, dan di sisi sebaliknya meneruskan perilaku baik yang sesuai kearifan dan budaya lokal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com