Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Pemerkosaan Dianggap Persetubuhan Anak, Apakah "Victim Blaming"?

Kompas.com - 05/06/2023, 10:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Wujud pemaksaan dalam kejahatan pemerkosaan, tidak selalu melalui fisik, bisa juga dipaksa lewat psikis”.- Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana.

TUDUHAN atau pemberian stigma buruk dalam kasus tindak asusila dan kekerasan seksual masih sering dilekatkan pada si korban sebagai triger alias pemicu terjadinya kasus, atau dipersalahkan sebagai suatu hubungan mau sama mau tanpa paksaan.

Sebagaimana kasus yang menimpa seorang remaja putri 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Namun tuduhan itu menuai berbagai tanggapan kritis.

Persetubuhan anak, perkosaan dan Victim Blaming

Korban mengalami kejahatan tindak asusila, ketika menjadi relawan banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parimo, pada 2022 lalu.

Ketika Ia bekerja di dapur kebencanaan, tak disangka salah seorang dari pelayan di sana ternyata menjalankan praktik prostitusi.

Hal ini juga yang membuat korban kemudian mengalami kejahatan seksual masif, yang tidak hanya terjadi sekali saja, namun dialami korban secara berulang selama sepuluh bulan, sejak April 2022 hingga Januari 2023, di tempat yang berbeda dan dilakukan oleh pelaku berbeda.

Persoalan menjadi sorotan tajam ketika Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho menegaskan, kasus tersebut bukanlah pemerkosaan, melainkan persetubuhan di bawah umur.

Kapolda Sulteng juga menyebut, tidak ada unsur paksaan oleh para tersangka terhadap korban. Korban dibujuk para tersangka untuk melakukan persetubuhan.

Polemik memanas terutama dari kalangan ahli pidana, sebagaimana disuarakan Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

Ia menekankan kasus tersebut tetaplah pemerkosaan. Pasalnya, wujud pemaksaan tidak selalu melalui fisik, bisa juga dipaksa lewat psikis.

Apalagi kondisi korban merupakan anak di bawah umur, dengan kondisi ekonomi yang kurang dan ia juga bertanggungjawab membiayai dua adiknya dalam kondisi keluarga yang telah bercerai.

Fickar menyentil Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho yang dianggap kurang kompeten dalam menangani kasus karena perspektifnya yang sempit.

Penegak hukum semestinya melengkapi pengetahuan dengan ilmu penunjang, seperti sosiologi dan antropologi. Apalagi pemerkosaan atau tindak asusila yang dialami korban terjadi dalam pola yang tidak seimbang.

Para tersangka yang telah ditangkap sebagai pelaku di antaranya berasal dari berbagai profesi, mulai dari guru, kepala desa, hingga oknum polisi. Mereka sejatinya memahami bahwa apa yang dilakukan adalah tindakan kejahatan.

Pernyataan Kapolda membawa konsekuensi psikologis bagi si korban, dan juga publik yang merasa terganggu, seolah-olah korban juga berperan sebagai pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com