Denny tak mengungkap sumber informasi tersebut. Pakar hukum tata negara itu hanya memastikan, kabar tersebut dia dapat dari informan yang kredibel, patut dipercaya, dan bukan dari hakim MK.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," tulis Denny di akun media sosialnya, sebagaimana dikutip setelah dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/5/2023).
MK pun seketika membantah kabar tersebut. Ketua MK Anwar Usman menegaskan, tak ada informasi bocor mengenai putusan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyoal sistem pemilu.
Adik ipar Presiden Joko Widodo ini menyebut, judicial review terhadap UU tersebut masih diproses oleh MK dan hingga kini belum diputuskan.
"Apa yang bocor kalau belum diputus?" tanya Anwar Usman saat ditemui di Lapangan Selatan Monas, Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Denny Indrayana terkait Putusan MK yang Diduga Bocor
Terbaru, Denny dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atas unggahannya di media sosial itu.
Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor kasus ini berinisial AWW.
Pelapor menuding bahwa lewat akun media sosialnya Denny Indrayana mengunggah tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian terkait suku, agama, ras, antargolongan (SARA). Kemudian, berita bohong (hoaks), serta penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara.
Bareskrim pun menyebut akan segera memanggil Denny untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.