Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Sebut Upaya DPR "Ancam" MK adalah Upaya Memalukan

Kompas.com - 02/06/2023, 16:38 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mengecam adanya ancaman sejumlah anggota DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) jika memutuskan perubahan sistem pemilihan legislatif.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berpandangan, tindakan yang dilakukan anggota DPR RI terkait penganggaran atau budgeting terhadap MK adalah hal yang memalukan.

"Terhadap ancaman sekelompok anggota DPR RI yang mengatasnamakan partai politiknya masing-masing, mengancam Mahkamah Konstitusi, Partai buruh mengecam keras. Itu adalah demokrasi barbar, memalukan anggota DPR RI semacam itu," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan Budgeting

Said Iqbal berpandangan, anggota DPR RI yang mengancam MK tidak mengerti pembagian kekuasaan dalam sistim trias politika. Dalam sistim ini, kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.

"Kalau benar mereka menyatakan mewakili fraksi dan mewakili partai politik, maka fraksi dan partai politik itu layak dipertanyakan apakah boleh tetap berada di DPR RI? karena mereka tidak mengerti sistim konstitusi negara yang menganut trias politika," kata Said Iqbal.

Said Iqbal menyampaikan, seluruh peraturan perundang-undangan dibuat oleh Pemerintah dan DPR, termasuk undang-undang soal MK. Dengan demikian, seharusnya anggota DPR RI telah paham tugas pokok dan fungsi MK sebagai lembaga yudikatif.

"Ingat ini trias politika. Enggak bisa satu kekuasaan dibubarkan dan enggak bisa dikurangi kewenangan dan diancam hanya karena enggak bisa menuruti kemauan sebagian partai politik atau fraksi di DPR," papar Said Iqbal.

"Trias politika ini kan enggak boleh saling menidakan dan menjatuhkan, ini memalukan anggota DPR yang mengancam-ngancam konstitusi," tambahnya.

Said Iqbal mengaku heran dengan tindakan anggota DPR RI yang terlihat marah terhadap dugaan MK akan mengganti sistem pemilu legislatif. Padahal, MK merupakan saluran menggugat pasal dalam Undang-undang yang dinilai merugikan atau menghilangkan hak konstitusional warga negara.

"Kenapa partai buruh bereaksi? ketika kami menggugat Undang-undang Cipta Kerja, itu pimpinan-pimpunan dan fraksi-fraksi di DPR enteng aja bilang, 'silakan menggugat ke MK karena itu salurannya'. Nah sekarang kalau ada sekelompok orang menggugat sistem pemilu kok mereka marah?" kata Said Iqbal.

Baca juga: Bareskrim Akan Panggil Denny Indrayana terkait Putusan MK yang Diduga Bocor

"Ini jangan ambivalent DPR, kalau kepentingannya saja cepat, kalau naikin gaji DPR, naikin fasilitas DPR, jalan-jalan ke luar negeri, Undang-undang yang mengancam DPR cepat bereaksinya, bahkan mengancam lembaga peradilan yudikatif," ucapnya.

Said Iqbal pun menegaskan, Partai yang dipimpinnya tidak dalam posisi mendukung sistem terbuka atau tertutup dalam pemilihan legislatif. Namun, ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap lembaga konstitusi.

"Ini DPR begini keblinger, demokrasi barbar, giliran omnibus law Cipta Kerja yang kami tolak, kami mosi tidak percaya pada DPR, DPR enteng saja 'silakan ke MK, jalurnya MK' nah sekarang ada sekelompok orang mempersoalkan sistem pemilu kok marah? keputusannya juga belum dikeluarkan? jangan marah dong," kata Said Iqbal.

"Partai buruh tidak pada posisi proporsional terbuka atau tertutup, menyerahkan pada MK dan jangan diintervensi oleh DPR," tuturnya.

Di sisi lain, Said Iqbal tak yakin konferensi pers sejumlah anggota DPR yang menyatakan ancaman terhadap MK merupakan suara dari fraksi atau partai politik masing-masing. Ia berpandangan, seharusnya anggota DPR malu dengan tindakannya yang mengancam-ancam lembaga negara lainnya. Partai Buruh pun menyerukan kepada MK agar tidak terganggu dan tertekan oleh sikap oknum-oknum anggota DPR yang melakukan pengancaman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com