Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Temukan WNA Tiba-tiba Punya KTP Indonesia hingga Kerja Diam-diam di Kampung, Desak Imigrasi Berbenah

Kompas.com - 01/06/2023, 17:06 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan terkait dengan keimigrasian ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR menemukan adanya warga negara asing (WNA) yang tiba-tiba memiliki KTP Indonesia. Kebanyakan WNA itu ditemukan di kawasan pasar-pasar.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).

Adies bertindak sebagai pimpinan rapat. Dalam rapat tersebut, tampak Menkumham Yasonna Laoly hadir langsung.

"Di beberapa tempat hasil kunjungan kerja kami, ada beberapa daerah yang tiba-tiba menemukan warga negara asing, khususnya dj pasar-pasar atau di mana yang tiba-tiba berjualan dan sudah mendapatkan KTP warga negara Republik Indonesia," ujar Adies.

Baca juga: Gibran Dapat Masukan dari Sandiaga Uno: Harus Lebih Banyak Mengundang Wisatawan Asing

 

Adies memaparkan, temuan-temuan itu mereka dapati di berbagai wilayah, mulai dari Kalimantan, Jawa Timur, hingga Jawa Barat.

Selain itu, kata dia, Komisi III DPR juga menemukan adanya WNA yang kerja secara diam-diam di perkampungan.

Belum lagi persoalan tenaga kerja dan wisatawan yang masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Bahkan ulah-ulah daripada wisatawan yang sudah berada di dalam negeri kita yang melakukan kegiatan-kegiatan wisata," tuturnya.

Lalu, Adies menyinggung Ditjen Imigrasi yang mendapat tambahan anggaran untuk tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 400 miliar.

Baca juga: Wagub Bali Klarifikasi soal Kuota Wisatawan Asing, Bantah Bakal Dibatasi

 

Menurutnya, penambahan anggaran itu adalah beban bagi Dirjen Imigrasi Silmy Karim untuk membenahi permasalahan keimigrasian yang ada saat ini.

"Jadi sebenarnya ini bukan suatu penghargaan, tapi ini beban yang harus dijalankan oleh khsusunya Dirjen Imigrasi," ucap Adies.

Sementara itu, Adies selaku pimpinan Komisi III DPR mengimbau Kemenkumham mempererat kerja sama dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) di daerah.

Apalagi, kata dia, anggaran Ditjen Imigrasi sudah ditambah untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

"Mungkin kerja sama dengan gakkumdu lebih dipererat, mumpung ini anggarannya sudah ditambah agar wisatawan-wisatawan yang masuk secara ilegal ini bisa tertangani dengan baik," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com