Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Jaksa KPK Dody Silalahi Dipanggil Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MA

Kompas.com - 31/05/2023, 16:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjerat kasus etik, Dody W. Leonard Silalahi kembali dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dody dijadwalkan menghadap tim penyidik di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada hari ini, Rabu (31/5/2023).

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu.

Panggilan ini menjadi yang kedua kalinya bagi Dody Silalahi. Sebelumnya, ia telah diperiksa tim penyidik pada 21 Desember 2022.

Baca juga: Kejaksaan Agung Bentuk Satgas Korupsi yang Diisi Eks Jaksa KPK

Dalam pemeriksaan saat itu, tim penyidik mencecar Dody mengenai dugaan interaksinya dengan sejumlah saksi yang pernah dipanggil KPK.

Namun demikian, KPK tidak menjelaskan lebih lanjut apa keperluan Dody Silalahi menemui para saksi tersebut.

Dody Silalahi sebelumnya pernah menjadi Jaksa KPK sebelum akhirnya dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terbukti melanggar etik.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan Dody terbukti melakukan perbuatan asusila, yakni selingkuh dengan pegawai KPK.

"Iya (dikembalikan ke Kejaksaan Agung) setelah dilakukan penegakan etik oleh Dewas KPK," ujar Ali, pada 6 April 2022.

Baca juga: MA Tolak Kasasi Eks Pegawai KPK soal TWK

Usai dinyatakan melanggar etik, Dody Silalahi melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik.

Albertina disebut melanggar etik karena diduga menerima pemberian fasilitas khusus dari rumah sakit di Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, KPK belum membeberkan apakah Dody Silalahi memenuhi panggilan tim penyidik pada hari ini maupun materi pemeriksaan terhadapnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 17 tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli perkara di MA.

Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Pejabat struktural MA yang juga merupakan hakim agung, Hasbi Hasan juga menjadi tersangka.

Adapun jual beli perkara ini terkait kasasi perkara perdata dan pidana KSP Intidana, Peninjauan Kembali (PK) perdata KSP Intidana, dan kasasi perdata Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Baca juga: KPK Cecar Windy Idol soal Pengelolaan Beberapa Aset Terkait Jual Beli Perkara di MA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com