Setelah Perang Dunia II, bahkan banyak partai tengah-kanan di negara-negara Eropa mulai merangkul negara kesejahteraan, karena mereka menyadari bahwa memberikan keamanan kepada warga biasa sangat penting untuk mencapai stabilitas politik, terutama di tengah persaingan sistemik dari negara-negara blok Soviet.
Terlepas dari pemikiran Bismarck yang cenderung ke konservatif dan real politik, tetap penting melihat latar belakang perjuangan Bismarck dalam membangun sistem kesejahteraan di tengah banyak pertentangan dan kepentingan.
Pada masa itu, kapitalisme tengah mengalami perkembangan pesat, yang ditandai dengan pengaruh besar dari pemilik modal dan kepentingan kelompok elite.
Bismarck menyadari bahaya dari dominasi oligarki dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok elite.
Dalam konteks ini, kita dapat melihat kesamaan dengan kondisi yang kita hadapi saat ini di Indonesia, di mana sebagian rakyat masih jauh dari keadilan dan kesejahteraan.
Dengan kondisi tersebut, kita masih melihat relevansi Pancasila sebagai solusi yang tepat. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai salah satu pilar utamanya.
Nilai-nilai Pancasila yang mencakup keadilan sosial, persatuan, dan kesejahteraan bersama sejalan dengan semangat yang diusung oleh Bismarck dalam menciptakan sistem kesejahteraan.
Dalam konteks Indonesia, implementasi ekonomi Pancasila dapat menjadi jalan untuk mengatasi ketimpangan sosial dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Diperlukan kerja keras dan kesadaran kolektif. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambilnya mendukung kesejahteraan rakyat secara luas, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kesejahteraan bersama. Ini melibatkan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Melalui perjalanan Bismarck dalam menciptakan sistem kesejahteraan, kita dapat melihat bahwa kapitalisme tidak harus mengarah pada oligarki dan ketidakadilan sosial.
Pancasila sebagai titik temu antara kapitalisme, oligarki, dan negara kesejahteraan memberikan landasan yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan yang inklusif dan adil.
Dengan mengambil inspirasi dari perjuangan Bismarck dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan ekonomi, kita dapat memperbaiki ketimpangan sosial dan mengarah pada masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Dalam membangun negara kesejahteraan, penting untuk mengingat bahwa tidak ada solusi instan. Dibutuhkan komitmen, kerjasama, dan transformasi yang berkelanjutan.
Namun, dengan mengambil pelajaran dari sejarah dan mengadopsi nilai-nilai Pancasila, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik untuk semua rakyat Indonesia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.