Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Kompas.com - 01/06/2023, 11:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menaruh perhatian khusus terhadap tingginya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bahkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktik backing atau saling melindungi dalam lingkar perdagangan orang.

Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu menyipkan lapangan pekerjaan di dalam negeri guna mencegah warganya nekat melanglang buana ke luar negeri tanpa dokumen yang resmi.

1.900 jenazah

Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang terbilang sangat tinggi.

Pemerintah melaporkan setidaknya ada 94.000 warga yang menjadi korban perdagangan orang dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, pemerintah juga mencatat ada 1.900 jenazah WNI yang dipulangkan ke Tanah Air dalam setahun lebih belakangan ini, atau rata-rata dua peti jenazah masuk ke Indonesia setiap harinya.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengungkapkan, dari 94.000 kasus, mayoritas dari mereka dideportasi dari Timur Tengah dan Asia.

Baca juga: Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun

Ironisnya, 90 persen dari mereka umumnya berangkat berangkat ke luar negeri dengan status unprosedural atau tidak resmi.

"Diyakini 90 persen dari angka itu diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia," kata Benny di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut Benny juga mengatakan bahwa terdapat 3.600 WNI yang sakit. Mulai dari depresi, hilang ingatan, dan bahkan catat fisik.

Apa yang dialami para korban dinilai karena imbas dari keberangkatan mereka ke luar negeri melalui jalur ilegal.

"Karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up termasuk tes psikologi yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi," ujarnya.

Disorot Bank Dunia

Praktik perdagangan orang di Indonesia ternyata telah disorot Bank Dunia sejak 2017.

Ketika itu, Benny mengatakan, Bank Dunia merilis data tentang adanya sembilan juta WNI yang bekerja di luar negeri.

Padahal, WNI yang secara resmi tercatat bekerja di luar negeri menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sekitar 4,7 juta.

"Jadi asumsinya adalah ada 4,3 juta mereka orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprosedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," kata Benny.

Benny mengatakan bahwa Presiden saat ini telah menyatakan perang melawan para sindikat perdagangan orang.

"Presiden sudah menempatkan perang melawan sindikat harus terus dilakukan negara tidak boleh kalah, negara harus adil dan hukum harus bekerja," ujarnya.

Berantas backing

Presiden Joko Widodo memimpin rapat soal kebijakan golden bisa di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (29/5/2023).dok. Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo memimpin rapat soal kebijakan golden bisa di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (29/5/2023).
Sementara itu, Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk memberantas praktik backing di balik kasus perdagangan orang.

Perintah ini keluar ketika Presiden memimpin rapat terbatas yang membahas kasus perdagangan orang di Istana Kepresidenan, Selasa kemarin.

"Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan arahan Presiden usai rapat terbatas.

Baca juga: Mahfud Sebut Kasus TPPO Sulit Ditangani karena Ada Backing: Presiden Minta Semua Ditindak

Mahfud mengakui, pemerintah sebenarnya sudah memahami simpul kasus-kasus TPPO. Namun, penanganannya terhambat persoalan birokrasi dan adanya praktik saling backing.

"Kita punya masalah dengan TPPO di mana orang dikirim ke luar negeri lalu menjadi budak-budak yang dianiaya atau terlibat dalam kejahatan-kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," ungkap Mahfud.

Tindak tegas

Terpisah, Kapolri berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat perdagangan orang. Hal ini sebagaimana perintah Presiden.

"Soal TPPO, baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan satgas TPPO yang sebelumnya diwakili oleh kementerian PPA," ujar Listyo di hadapan wartawan dalam acara Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).

Listyo mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan keringanan terhadap setiap orang yang terlibat TPPO.

"Kami akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen, kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," tegas Sigit.

Saat ini, lanjut Listyo, tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja dengan melakukan pemetaan terkait kejahatan TPPO.

Baca juga: Polri Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Penanganan TPPO

Selain itu, Listyo juga telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan negara lain untuk mengungkap sindikat perdagangan orang.

"Terkait dengan masalah TPPO yang saat ini, saya minta juga dari Divhubinter untuk kemudian bisa bekerja sama dengan negara-negara counterpart kita," kata dia.

Diminta serius

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo meminta pemerintah benar-benar serius menangani TPPO yang makin masif di kawasan.

Menurutnya, keseriusan ini dapat dimulai dengan membenahi masalah ketenagakerjaan di Indonesia.

Hal ini tidak terlepas dari banyaknya korban TPPO negara blok Asia Tenggara. Tingginya korban TPPO bahkan menjadi bahasan serius dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

"Saya kira dalam konteks ini memang pemerintah harus benar-benar serius untuk menangani masalah ketenagakerjaan, karena ternyata Kartu Prakerja tidak menjawab persoalan, UU Cipta Kerja makin memperburuk situasi seperti itu," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Wahyu menuturkan, upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah penyiapan lapangan kerja di dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan di ekonomi.

Menurutnya, penyiapan lapangan kerja di dalam negeri mampu mencegah para pekerja migran tidak nekat mencari kerja di luar negeri secara ilegal.

Ia menilai, banyaknya pekerja migran yang akhirnya kembali ke luar negeri dan bekerja di sektor atau jenis perusahaan yang sama menandakan kondisi lapangan kerja di Indonesia tidak baik-baik saja.

"Artinya mereka nekat kerja ke luar negeri karena kondisinya lapar kerja. Pasca pandemi banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga pekerjaan dengan risiko apapun bisa diambil," beber Wahyu.

(Penulis: Fika Nurul Ulya Dian Erika Nugraheny, Firda Janati | Editor: Bagus Santosa, Novianti Setungingsih, Dani Prabowo, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com