JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo meminta pemerintah benar-benar serius menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang makin masif di kawasan.
Keseriusan ini dimulai dengan membenahi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya korban TPPO negara blok Asia Tenggara. Tingginya korban TPPO bahkan menjadi bahasan serius dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
"Saya kira dalam konteks ini memang pemerintah harus benar-benar serius untuk menangani masalah ketenagakerjaan, karena ternyata Kartu Prakerja tidak menjawab persoalan, UU Cipta Kerja makin memperburuk situasi seperti itu," kata Wahyu Susilo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Polri Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Penanganan TPPO
Wahyu menuturkan, upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah penyiapan lapangan kerja di dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan di ekonomi.
Menurutnya, penyiapan lapangan kerja di dalam negeri mampu mencegah para pekerja migran (PMI) tidak nekat mencari kerja di luar negeri secara ilegal.
Ia menilai, banyaknya pekerja migran yang akhirnya kembali ke luar negeri dan bekerja di sektor atau jenis perusahaan yang sama menandakan kondisi lapangan kerja di Indonesia tidak baik-baik saja.
"Artinya mereka nekat kerja ke luar negeri karena kondisinya lapar kerja. Pasca pandemi banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga pekerjaan dengan risiko apapun bisa diambil," beber Wahyu.
"Jadi memang penyiapan lapangan kerja atau upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi harus dilakukan dan konkret dirasakan," imbuh dia.
Baca juga: Polri Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Penanganan TPPO
Lebih lanjut, ia setuju dengan langkah Presiden Joko Widodo merestrukturisasi kelembagaan satgas TPPO agar lebih mampu berperan memerangi perdagangan orang.
Di sisi lain, pemerintah perlu memaksimalkan modalitas yang sudah dimiliki, yaitu penerapan UU TPPO dan kebijakan nasional usai TPPO diangkat menjadi salah satu isu di KTT ASEAN.
"Gugus tugas anti-trafficking, terutama aparat penegak hukum, harusnya memang benar-benar bekerja serius, sehingga ada akses keadilan yang dirasakan oleh korban. Karena selama ini yang terjadi adalah impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman," jelas Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dalam satu tahun ada lebih dari 1.900 jenazah korban TPPO yang dipulangkan ke Tanah Air.
Data tersebut merujuk laporan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Baca juga: Polri: 240 WNI Korban TPPO di Filipina Akan Dipulangkan secara Bergelombang mulai Hari Ini
Sementara menurut data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Indonesia telah menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus TPPO melalui online scam.
Di Kamboja sendiri, kenaikan kasusnya mencapai delapan kali lipat. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha menyampaikan pada tahun 2021, pihaknya menangani 116 kasus. Kemudian kasus TPPO meningkat menjadi sekitar 800 kasus di tahun 2022.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno L. P. Marsudi pun sempat menyampaikan, kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN, karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.
WNI korban perdagangan orang kata Retno, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina. Teranyar, WNI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terdeteksi berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Sementara pada tahun lalu, Indonesia bersama otoritas di Kamboja berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.
"Saya ingin memberikan highlight, bahwa kasus online scam ini sudah menjadi masalah regional. Masalah kawasan dengan korban berasal dari berbagai negara," jelas Retno dalam konferensi pers di Gedung Nusantara Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.