Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2023, 09:34 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G masih mengundang pertanyaan besar mengingat kerugian negara Rp 8,32 triliun tidak mungkin hanya dinikmati tujuh tersangka.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya menyebut, anggaran jumbo proyek pembangunan BTS 4G di itu tidak mungkin hanya menjadi bancakan sedikit orang.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung memang baru menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Termasuk di antaranya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Sulit rasanya menganggap bahwa dugaan korupsi BTS ini dilakukan oleh Menkominfo seorang diri dan kerugian negara hasil perhitungan BPKP sebesar 8 triliun itu hanya dinikmati oleh tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung," kata Diky saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Tersangka Korupsi BTS Kominfo: Ada Tekanan Luar Biasa di Luar Kementerian untuk Penuhi Permintaan

Adapun enam tersangka lainnya adalah Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif,  Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, dan Yohan Suryanto (YS).

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung menangkap Windy Purnama (WP) yang disebut orang kepercayaan Irwan Hermawan.

Menurut Dika, Kejaksaan Agung tidak memiliki alasan untuk tidak menelusuri aliran uang panas dalam kasus ini berdasarkan bukti yang telah dikantongi penyidik.

Baca juga: Diduga Jadi Perantara Suap, Windy Purnama Saksi Kunci Aliran Korupsi BTS Kominfo?

Dika juga menyinggung pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Anak buah Presiden Joko Widodo itu menyebut, Kejaksaan Agung sudah mendapatkan rekaman yang memuat percakapan mengenai nama-nama pejabat penting lain yang terlibat dalam pembagian proyek BTS 4G.

Ia berharap Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengikuti aliran uang itu atau follow the money.

“Termasuk berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut aliran dana dari transaksi mencurigakan dalam pusaran proyek BTS ini," ujar dia.

Tak mungkin Plate sendiri

Terpisah, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni juga memandang kasus besar seperti korupsi proyek pengadaan BTS 4G ini mustahil hanya ‘dimainkan’ oleh seorang Johnny G Plate.

Adapun, Plate diketahui merupakan kader Partai Nasdem. Sebelum ditahan, ia duduk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Sahroni meminta semua pihak yang terlibat dalam korupsi itu diusut tanpa pandang bulu.

Halaman:


Terkini Lainnya

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com