TANGGAL 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, menandai pidato Soekarno saat menyampaikan rumusan lima sila di depan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tahun 1945.
Dalam pidatonya kala itu, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Terdiri dari, sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Memperingati hari di mana Pancasila pertama kali dicetus tentu saja menjadi momentum penting bagi setiap generasi bangsa untuk memaknai, memahami dan kemudian mengimplementasikan nilai-nilainya dengan lebih baik dan sungguh-sungguh.
Bukan basa-basi, sekadar seremonial, simbolik atau rutinitas tahunan tanpa ada implikasi pada diri, lingkungan sosial serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih luas.
Dalam kaitan itu, saya ingin mengajak kita untuk melihat atau membaca Pancasila dalam dua konteks; Pancasila dari (from) dan Pancasila untuk (for).
Pancasila jelas merupakan fondasi kebangsaan yang berasal atau dihasilkan oleh para pendiri bangsa. Merupakan kesepakatan agung, hasil dari (from) jiwa kenegarawanan melalui musyawarah-mufakat.
Perumusannya dinamis sejak tercetus dalam Pidato Soekarno 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, hingga naskah final 18 Agustus 1945. Adalah konsensus nasional berbagai golongan yang berlatar belakang majemuk, menjadi Bhinneka Tunggal Ika.
Naskah Pancasila yang kita kenal saat ini, disusun dan disempurnakan oleh panitia Sembilan, yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Oleh Soekarno, Pancasila diposisikan sebagai “philosophische grondslag” atau “weltanschauung”. Yaitu sebagai fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia merdeka yang kekal dan abadi.
Satu konklusi yang moderat atau ‘tengah’ karena ada kebesaran jiwa para tokoh bangsa untuk bersedia melepas “tujuh kata” dari rumusan pada Piagam Jakarta, untuk kemudian dikonversi menjadi sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Itu artinya, Pancasila yang dalam proses dan dinamika perumusannya pernah sedikit berada di ‘kanan’ atau ‘konservatif agama’, kemudian melalui satu konsensus bersama menjadi beringsut ke ‘tengah’, lebih moderat.
Dengan bergeser dan berada di ‘tengah’, Pancasila menjadi tumpuan yang kuat atau dapat turut menjaga keseimbangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang multikultur ini.
Karenanya Pancasila sebagai titik temu dari kemajemukan harus terus diposisikan di ‘tengah’, sehingga menjadi rujukan bersama dalam mengelola kompleksitas berbangsa dan bernegara.
Pancasila sampai kapan pun jangan ditarik ke ‘kanan’ dan ke ‘kiri’, karena bila itu terjadi selain a history, juga sejatinya telah menggeser atau bahkan merusak pondasi ke-Indonesiaan yang kokoh itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.