Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percaya Sumber Denny Indrayana, MK Tak Periksa Internal soal Putusan Pemilu Tertutup

Kompas.com - 31/05/2023, 17:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak melakukan pemeriksaan internal terkait "bocoran informasi" yang diperoleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Sebelumnya, Denny mengeklaim mendapatkan informasi "yang dapat dipercaya" berkaitan dengan putusan majelis hakim konstitusi soal perkara nomor 114/PUU-XX/2022 atau gugatan terkait pemilu legislatif sistem proporsional daftar calon terbuka.

Juru bicara MK Fajar Laksono menyinggung, Denny sendiri sudah mengklarifikasi bahwa informasi yang diperolehnya bukan berasal dari majelis hakim.

"'Informasi yang kredibel dan dapat dipercaya' itu dipastikan oleh yang bersangkutan bukan orang dalam (MK). Sehingga, sampai sejauh ini, kami tidak mengambil langkah apa-apa," kata Fajar kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Pernyataan Denny dianggap logis karena majelis hakim konstitusi juga belum menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), forum untuk mendiskusikan pandangan masing-masing hakim untuk menyusun putusan atas suatu perkara yang diadili.

Hal ini dianggap memperkuat anggapan bahwa informasi yang diperoleh Denny memang bukan kebocoran informasi dari MK.

"Lalu bagaimana logikanya putusan bisa bocor?" ujar Fajar.


Sebelumnya, Minggu (28/5/2023), Denny Indrayana yang juga pakar hukum tata negara itu mengaku mendapatkan informasi bahwa majelis hakim konstitusi akan memutuskan bahwa pemilu legislatif akan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny lewat keterangan tertulisnya.

Baca juga: Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang Ribut soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Menurutnya, 6 hakim konstitusi menyetujui hal itu, dan hanya 3 hakim konstitusi yang menolaknya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menuduh Denny "membocorkan rahasia negara", meskipun faktanya MK belum sama sekali mengagendakan RPH terkait putusan perkara ini.

Pada Selasa (30/5/2023), Denny menyampaikan klarifikasi yang pada intinya menegaskan bahwa informasi itu bukan diperolehnya dari internal MK.

"Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," kata Denny lewat siaran persnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com