Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Kompas.com - 31/05/2023, 09:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tengah dihebohkan dengan informasi mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah sistem pemilihan umum (pemilu), dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Informasi ini berangkat dari pengakuan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana yang mengklaim mendapat bocoran jika MK bakal mengabulkan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 168 Ayat 2 tentang sistem proporsional terbuka.

Pernyataan Denny pun menimbulkan kegaduhan dan membuat posisi MK kian terkunci untuk menolak proporsional tertutup.

Hal ini tak lepas setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sampai-sampai memerintahkan polisi untuk menyelidiki kebocoran informasi tersebut.

Sementara, di lingkar partai politik (parpol) tak kalah berbeda. Setidaknya delapan fraksi DPR RI menolak sistem proporsional tertutup.

Proporsional tertutup

Awalnya, Denny mengaku mendapat informasi penting terkait sistem pemilu yang tengah digugat di MK.

Ia mengungkapkan bahwa sistem pemilu tidak menutup kemungkinan bakal berubah menjadi proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny lewat akun Twitter-nya, @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023).

Dalam kicauannya, Denny mengatakan bahwa sumber informasi itu bukan dari Hakim Konstitusi.

Baca juga: Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan Budgeting

Namun, ia meamstikan bahwa sumber informasinya kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," sambung Denny.

Minta polisi selidiki

Pernyataan Denny langsung mendapat reaksi dari Mahfud.

Mahfud mengatakan, dugaan kebocoran putusan MK yang disebutkan oleh Denny harus diselidiki oleh aparat kepolisian karena menjadi preseden buruk dan bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ucap Mahfud melalui Twitter @mohmahfudmd.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com