Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Kompas.com - 31/05/2023, 09:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat tengah dihebohkan dengan informasi mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah sistem pemilihan umum (pemilu), dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Informasi ini berangkat dari pengakuan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana yang mengklaim mendapat bocoran jika MK bakal mengabulkan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya Pasal 168 Ayat 2 tentang sistem proporsional terbuka.

Pernyataan Denny pun menimbulkan kegaduhan dan membuat posisi MK kian terkunci untuk menolak proporsional tertutup.

Hal ini tak lepas setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sampai-sampai memerintahkan polisi untuk menyelidiki kebocoran informasi tersebut.

Sementara, di lingkar partai politik (parpol) tak kalah berbeda. Setidaknya delapan fraksi DPR RI menolak sistem proporsional tertutup.

Proporsional tertutup

Awalnya, Denny mengaku mendapat informasi penting terkait sistem pemilu yang tengah digugat di MK.

Ia mengungkapkan bahwa sistem pemilu tidak menutup kemungkinan bakal berubah menjadi proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny lewat akun Twitter-nya, @dennyindrayana pada Minggu (28/5/2023).

Dalam kicauannya, Denny mengatakan bahwa sumber informasi itu bukan dari Hakim Konstitusi.

Baca juga: Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan Budgeting

Namun, ia meamstikan bahwa sumber informasinya kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," sambung Denny.

Minta polisi selidiki

Pernyataan Denny langsung mendapat reaksi dari Mahfud.

Mahfud mengatakan, dugaan kebocoran putusan MK yang disebutkan oleh Denny harus diselidiki oleh aparat kepolisian karena menjadi preseden buruk dan bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.

"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ucap Mahfud melalui Twitter @mohmahfudmd.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com