Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 29/05/2023, 21:59 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mengatakan, partainya masih teguh bersikap memperjuangkan sistem proporsional terbuka dalam Pemlihan Legislatif (Pileg) 2024.

Alasannya karena saat ini tahapan pemilu sudah berjalan, dan kemungkinan akan sulit beradaptasi ketika tiba-tiba diubah menjadi sistem proporsional terbuka.

"Ya kami masih menginginkan sistem pemilu ini masih sama dengan Pemilu yang sebelumnya (terbuka), karena apa? Karena mekanisme tahapan Pemilu ini sudah berjalan, sehingga akan berbelok ketika sudah berjalan kan tentu akan mengalami kesulitan," ujar Mardiono saat ditemui di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Baca juga: PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Meski demikian, Mardiono menambahkan, PPP siap atas segala kemungkinan yang diputuskan oleh MK terkait perkara tersebut.

Hanya saja, dia berharap agar MK bisa lebih bijaksana memutuskan perkara di tengah proses Pemilu yang sedang berjalan.

"Pada prinsipnya kami siap, tetapi lagi-lagi tadi, akan lebih arif dan bijaksana apabila kemudian MK itu memutuskan dengan berbagai pertimbangan dan kondisi, karena Pemilu itu sudah tahapan dimulai," imbuh dia.

Sebagai informasi, isu terkait sistem proporsional terbuka kembali ramai dibicarakan setelah Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut putusan MK sudah bocor dan menetapkan Pileg dengan Sistem Proporsional Tertutup.

Baca juga: PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny mengungkapkan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Dengan jumlah perbandingannya, yakni enam hakim berbanding tiga hakim. Sayangnya, Denny Indrayana tidak membeberkan identitas sosok yang memberikannya informasi tersebut.

Menurutnya, yang terpenting informasi itu diterimanya dari sumber kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny Indrayana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com