Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 30 WNI Terjerat Judi "Online" di Malaysia, 1 Orang Jalani Proses Hukum

Kompas.com - 27/05/2023, 06:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan, sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat kasus online scams di Malaysia.

Biasanya, kasus online scams merupakan penipuan tenaga kerja dan mereka berakhir dipekerjakan sebagai operator judi online.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, satu orang di antaranya tengah menjalani proses hukum di Negeri Jiran.

"Hingga saat ini diperkirakan terdapat 30 WNI yang terkait persoalan judi online atau online scam di Semenanjung Malaysia, termasuk 1 terduga pelaku yang sedang menjalani proses hukum," kata Judha melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Kemlu Minta Waspadai Pelaku Perdagangan Manusia Online Scam Berdalih Jadi Korban

Judha mengungkapkan, KBRI di wilayah setempat memperoleh informasi bahwa beberapa WNI juga dikenai sanksi pelanggaran keimigrasian.

Saat ini, beberapa WNI dimaksud tengah berada di Detensi Imigrasi.

"Mayoritas WNI berasal dari Provinsi Jambi," kata Judha.

Sementara itu, para WNI yang menjadi saksi korban saat ini tinggal di berbagai rumah pelindungan yang tersebar di Semenanjung Malaysia.

Judha mengatakan, KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan mengupayakan akses kekonsuleran untuk menemui WNI yang saat ini berada di Rumah Perlindungan Malaka.

Sejatinya, kata Judha, KBRI Kuala Lumpur telah menerima pengaduan dari 4 orang WNI yang diduga dipekerjakan di perusahaan judi online pada bulan Maret 2023

Sejak pengaduan diterima, KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan KJRI Penang untuk menangani kasus yang menimpa keempat WNI tersebut.

Baca juga: Sempat Terjebak di Wilayah Konflik Myanmar, 26 WNI Korban TPPO Kembali ke Tanah Air

Kemudian, mereka menemukan fakta bahwa ada beberapa WNI lainnya yang diketahui turut menjadi korban.

Kasus yang melibatkan WNI yang bekerja di perusahaan judi online ditangani bersama oleh 3 Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia.

"KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, dan KJRI Johor Bahru senantiasa berkoordinasi dengan otoritas setempat dalam memastikan para WNI memperoleh perlindungan sesuai prosedur yang berlaku," kata Judha.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno L. P. Marsudi menyampaikan, kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com