Setelah proses penjualan tiket, sejumlah orang melapor ke Bareskrim atas kasus penipuan bermodus penjualan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.
Baca juga: Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Serahkan Data 23 Akun Diduga Milik Pelaku
Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin menyebut, pihaknya telah menyerahkan 23 akun media sosial yang diduga telah melakukan penipuan penjualan tiket Coldplay.
"Ada 23 akun ya. Ada 23 akun media sosial yang kita sampaikan ke kawan-kawan penyidik. Barang tentu itu adalah akun-akun yang para korban berinteraksi ke dia artinya melalui media sosial," ujar Zainul di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Dia berharap penyidik akhirnya akan mengembangkan dan mendalami daftar akun media sosial milik para terduga pelaku penipuan.
Korban yang berjumlah 65 orang itu mengaku telah ditipu dan total kerugiannya mencapai Rp227 juta.
Selain di Bareskrim, laporan serupa juga diterima di sejumlah kepolisian daerah (polda) yakni Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.