Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Telah Selesai, MK Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024

Kompas.com - 24/05/2023, 17:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyebut bahwa sidang pemeriksaan terkait pemilu legislatif (pileg) sistem proporsional daftar calon terbuka/tertutup kemarin, Selasa (23/5/2023), merupakan sidang pemeriksaan terakhir.

"Hari ini akan menjadi sidang terakhir," ujar Saldi dikutip dari siaran langsung persidangan yang diunggah MK lewat akun resmi YouTube-nya.

Baca juga: Jokowi Harap MK Jadi Wasit yang Adil Tangani Sengketa Pemilu 2024

Adapun sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan pihak terkait yaitu Partai Garuda dan Partai Nasdem.

Partai Nasdem secara spesifik meminta MK segera memutuskan perkara ini, sebab pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sudah berlangsung sejak awal bulan ini.

Partai besutan Surya Paloh itu berharap putusan terbit sebelum tenggat perbaikan berkas pendaftaran bacaleg ditutup pada 9 Juni 2023.

Menanggpi itu, Saldi menepis anggapan bahwa majelis hakim menunda-nunda putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 ini

"Kami akan segera menyelesaikan permohonan ini. Jadi, jangan dituduh juga nanti MK menunda segala macam, begitu," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Harap MK Jadi Wasit yang Adil Tangani Sengketa Pemilu 2024

Agenda selanjutnya adalah penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak kepada MK.

Majelis hakim menetapkan, kesimpulan paling lambat diserahkan oleh pemohon dan para pihak terkait pada Rabu (31/5/2023) pukul 11.00 WIB.

Saldi meminta agar pihak-pihak yang ingin menyampaikan keberatan, keterangan tambahan, atau hal lainnya, menyampaikannya bersamaan dengan penyerahan kesimpulan.

"Ini perlu penegasan-penegasan, terutama yang memungkinkan penambahan waktu," kata Saldi.

Sebagai informasi, gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 atas pasal sistem pileg proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.

Baca juga: Golkar Akui Bertemu PDI-P Bahas Sistem Pemilu Dua Bulan yang Lalu

Sejauh ini, delapan dari sembilan partai politik parlemen menyatakan secara terbuka penolakannya terhadap kembalinya sistem pileg proporsional tertutup. Delapan partai tersebut mendeklarasikan sikap ini, pada Minggu (8/1/2023).

Adapun delapan partai itu adalah Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com