Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2023, 11:36 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi kemungkinan adanya eksploitasi dan penyalahgunaan anak dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kerja sama itu diresmikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di Ballroom Hotel Redtop, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

"Sangat penting kerja sama ini dilakukan karena belajar dari masa lampau, tidak luput dari penyalahgunaan anak dalam politik," ujar Ai Maryati, Selasa.

Adapun KPAI telah melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan anak dalam politik selama tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dan 2018, serta Pemilu 2019.

Baca juga: KPU Akan Bahas Aturan Kampanye dan Logistik Pemilu Pekan Depan

Hasil pengawasan tersebut menunjukkan bahwa masih banyak peserta Pemilu dan Pilkada yang melibatkan anak pada masa kampanye hingga sengketa penghitungan hasil Pemilu atau Pilkada.

"Pada tahun 2014 bentuk-bentuk penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik sebanyak 248 kasus oleh 12 partai politik nasional," kata Ai Maryati.

Selanjutnya, pada Pemilu 2019, didapati pelanggaran kurang lebih 80 kasus penyalahgunaan anak oleh partai politik peserta Pemilu.

Sebut saja, anak dibawa dalam kampanye terbuka maupun terbatas oleh partai politik atau orang tua yang hadir dalam kampanye tersebut.

Baca juga: Maju Jadi Caleg 2024, Menaker Ida: Kalau Harus Kampanye dan Cuti, Kita Cuti

Tak hanya pelanggaran oleh parpol, adapula korban yang jatuh yaitu sebanyak 2 anak korban aksi massa yang rusuh karena kekecewaan terhadap hasil Pilpres tahun 2019 di Jakarta, serta 1 korban jiwa di Pontianak.

"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) besar bahwa ini betul-betul harus kita waspadai sebagai sebuah gejala atas munculnya kekecewaan dan fiksi-fiksi dalam politik," kata Ai Maryati dalam sambutannya.

Lebih lanjut, saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih, Bawaslu mendapati 94.956 anak yang belum menikah, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, malah dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

Sehingga, menurut Ai Maryati, peran kerjasama Bawaslu dan KPAI nantinya akan berupaya untuk mencegah, menghalau, bahkan menangani dan menanggulangi kemungkinan kasus penyalahgunaan anak dalam berpolitik 2024.

"Hal-hal yang memang ini terjadi dinamika yang bisa terjadi kapan pun dari sebuah kontestasi politik," ujarnya.

Baca juga: Wapres Minta KPU dan Bawaslu Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024

Bentuk-bentuk pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu dan KPAI, di antaranya pengawasan atas kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anak dan berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan lainnya terhadap anak pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Kedua, berupa menyebarluaskan informasi kepada publik tentang Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang ramah anak, serta pengemasan dan distribusi materi literasi kepemiluan terkait Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang ramah anak.

Selanjutnya, KPAI dan Bawaslu juga akan menyediakan layanan penanganan kasus pelibatan anak atau kegiatan lainnya yang mengakibatkan anak menjadi korban pelanggaran kampanye pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, serta Kegiatan pencegahan lain yang dipandang perlu dan disepakati para pihak.

"Untuk itu, MoU ini memberikan dukungan kepada kita semua, harapan besar kepada kita semua, bangsa ini akan menyambut Pemilu dengan baik dan tentu dengan nilai-nilai perlindungan anak bangsa," kata Ai Maryati.

Baca juga: KPAI dan Bareskrim Sebut Modus TPPO Anak Bergeser Ikuti Teknologi, Kasus Meningkat sejak 2020

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ngaku Masih Netral soal Dukungan Capres, PSI Akan Temui Megawati

Ngaku Masih Netral soal Dukungan Capres, PSI Akan Temui Megawati

Nasional
Megawati Terima Gelar Honoris Causa dari Universitas di Malaysia

Megawati Terima Gelar Honoris Causa dari Universitas di Malaysia

Nasional
TNI AL Kirim KRI Spica-934 untuk Gelar Survei Hidrografi dengan Australia di Laut Timor

TNI AL Kirim KRI Spica-934 untuk Gelar Survei Hidrografi dengan Australia di Laut Timor

Nasional
Dukung Indonesia Jadi Poros Karbon Dunia, PIS Siapkan Strategi Turunkan Emisi

Dukung Indonesia Jadi Poros Karbon Dunia, PIS Siapkan Strategi Turunkan Emisi

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Libya, Totalnya Rp 13,9 Miliar

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Libya, Totalnya Rp 13,9 Miliar

Nasional
Kereta Whoosh Diresmikan, Jokowi Ingatkan Semua Pihak Tak Takut Belajar Saat Bangun Infrastruktur

Kereta Whoosh Diresmikan, Jokowi Ingatkan Semua Pihak Tak Takut Belajar Saat Bangun Infrastruktur

Nasional
Momen Paspampres Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Iriana Jokowi, Danpaspampres Dapat 'First Cake'

Momen Paspampres Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Iriana Jokowi, Danpaspampres Dapat "First Cake"

Nasional
Syahrul Yasin Limpo dan Riwayat 2 Adiknya dalam Kubangan Korupsi

Syahrul Yasin Limpo dan Riwayat 2 Adiknya dalam Kubangan Korupsi

Nasional
Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi 'Online'

Hari Ini, Amanda Manopo Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Situs Judi "Online"

Nasional
Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Febri Diansyah Akan Datangi KPK Penuhi Panggilan Penyidik

Nasional
Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat 'Whoosh' yang Baru Diresmikan

Jokowi Jelaskan Arti Nama Kereta Cepat "Whoosh" yang Baru Diresmikan

Nasional
Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim

Nasional
Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai 'Whoosh'

Jokowi Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Dinamai "Whoosh"

Nasional
KPK Duga Ada Tim Broker yang Setor Uang ke Andhi Pramono

KPK Duga Ada Tim Broker yang Setor Uang ke Andhi Pramono

Nasional
Gerindra Anggap Megawati Hormati Prabowo Usai Beri Sinyal Tolak Wacana Duet dengan Ganjar

Gerindra Anggap Megawati Hormati Prabowo Usai Beri Sinyal Tolak Wacana Duet dengan Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com