JAKARTA, KOMPAS.com - Isu tentang dana korupsi proyek BTS 4G disebut-sebut mengalir ke 3 partai politik menjadi sorotan utama dalam pemberitaan di bidang hukum dan politik.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menyatakan dia memilih melaporkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud juga menegaskan dia menyerahkan kepada penegak hukum untuk menyidik perkara itu, dan enggan menyeret kasus itu ke ranah politik.
Dari bidang politik dilaporkan, hasil survei Litbang Kompas memperlihatkan elektabilitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerindra berada pada posisi 1 dan 2.
Elektabilitas kedua partai politik itu unggul dari Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Baca juga: Soal Proyek BTS 4G, Mahfud: KPK, Kejagung, Kepolisian Silakan Masuk
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menyatakan tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Sebab, Mahfud telah mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara itu mengalir ke tiga partai politik.
“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud mengatakan bahwa pendalaman atau penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu berada dalam koridor aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Ungkap Proyek BTS 4G Bermasalah, Mahfud: BPKP Tidak Boleh Masuk di Kominfo
Ia mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu.
“Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK,” ucap Mahfud.
Mahfud juga menganggap informasi tersebut sebagai gosip politik.
“Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik,” ujar dia lagi.
Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.