Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2023, 23:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkapkan alasan PAN mendorong Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepabola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 mendatang.

Dia menuturkan hal itu terlihat dari kinerja Erick yang baru-baru ini mengurus sepak bola Indonesia.

"Ya kalau kenapa kan enggak usah ditanya lagi kan. Sudah tahu alasannya kan. Dari sisi bola saja sudah hebat, ya kan?" ujar Yandri saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023) malam.

Selain itu, Yandri menjelaskan, kinerja Erick sebagai Menteri BUMN juga bagus. Lalu, dia menilai Erick adalah sosok muda dan pekerja keras.

Baca juga: Elite PAN Debat Panas soal Capres, Muncul Opsi Baru Selain Ganjar dan Prabowo

Yandri menekankan syarat Erick untuk menjadi cawapres sudah cukup. Hanya saja, usulan PAN ini tetap perlu dikomunikasikan dengan partai lain.

"Jadi PAN kan tidak ujuk-ujuk mendorong orang, untuk bangsa dan negara," ucapnya.

Yandri mengatakan PAN tidak terlalu mempersoalkan apabila mereka mengusung sosok yang bukan merupakan kader mereka.

Adapun, Erick Thohir memang tidak tergabung ke partai politik manapun.

"PAN kan tidak ngotot pakai 'pokoknya'. Apalagi kan PAN tidak bisa mengusung sendiri. Jadi perlu ada kesepakatan dan kesepahaman ke KPU kan. Nah yang kami tawarkan kan ada Bang Zul (Zulkifli Hasan), ada Erick Thohir untuk calon wakil presiden," tutur Yandri.

Baca juga: PAN Rapat Malam Ini, Bahas Koalisi hingga Dukungan ke Capres

Sebelumnya, Yandri mengatakan PAN belum bisa memastikan skenario capres-cawapres yang akan diusung untuk Pilpres 2024.

Hanya, Yandri menyebut bisa saja formula capres-cawapres yang akan diusulkan oleh PAN adalah pasangan Prabowo Subianto-Erick Thohir atau Ganjar Pranowo-Erick Thohir.

Sebab, PAN kemungkinan besar akan mengusung capres antara Prabowo atau Ganjar.

Sementara, nama Erick Thohir memang sangat menguat di internal PAN untuk menjadi seorang cawapres.

"Ya semua bisa terjadi. Racikannya itu kan bisa Ganjar-Erick, Prabowo-Erick, bisa yang lain. Ini kan Bang Zul (Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan) sedang berkomunikasi," ujar Yandri saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

"Ya, kalau Bang Erick Thohir posisinya insyaallah jadi cawapres kalau di internal kita menguat begitu," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
PDI-P: 'Reshuffle' dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

PDI-P: "Reshuffle" dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

Nasional
Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Nasional
Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Nasional
Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Jaksa Minta Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan di Sidang BTS 4G

Nasional
Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Dirjen Imigrasi Sebut Mentan SYL Belum Masuk Indonesia, Harusnya Sudah Tiba pada 1 Oktober

Nasional
Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Edward Hutahaean Disebut Minta 2 Juta Dollar AS untuk Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Sebelum Hilang Kontak, Syahrul Yasin Limpo Pisah dari Rombongan Kementan di Luar Negeri

Nasional
Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Cuaca di Jakarta Diprediksi Masih Tetap Panas Selama 1-2 Pekan

Nasional
Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Jaksa Agung Akan Usut 4 Kasus Dana Pensiun Perusahaan BUMN Bermasalah

Nasional
KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Cecar Febri Diansyah soal Dokumen yang Ditemukan Saat Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com