JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengungkapkan salah satu penyebab proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Kominfo bermasalah.
Salah satu penyebabnya, kata Mahfud, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak diperkenankan memeriksa sebelum Kemkominfo memulai proyek.
“Satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi, karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk. Aturannya memang tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menyebutkan, proyek di beberapa kementerian aman karena BPKP melakukan audit terlebih dulu.
Baca juga: Diduga Ada Aliran Dana Korupsi BTS 4G ke 3 Parpol, Mahfud: Biar Hukum yang Menentukan
“Karena sebelum memulai suatu proyek, minta BPKP mengaduit dulu, ini bener enggak, ini berapa harganya, aman. Nah di sini, mau masuk enggak boleh,” ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.
Oleh karena itu, Mahfud mengundang BPKP untuk memeriksa kasus-kasus dugaan korupsi di Kementerian Kominfo, termasuk pembangunan menara BTS 4G.
“Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan,” kata Mahfud.
“Saya undang untuk datang ke sini,untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada,” ujar Mahfud.
Baca juga: Kebocoran Proyek BTS yang Seret Johnny G Plate: Dikorupsi 80 Persen, 985 Menara Mangkrak
Mahfud juga menyatakan bahwa dirinya tidak akan menghalangi aparat penegak hukum (APH) jika ingin mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan kasus korupsi lain di Kementerian Kominfo.
“Kapa aparat penegak hukum, tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan (Agung), kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya,” kata Mahfud.
Mahfud juga menambahkan, proyek di Kementerian Kominfo banyak sekali.
“Dan ini (BTS 4G) saja yang bermasalah (untuk) saat ini,” kata Mahfud.
Diketahui, proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
“Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan saya membuka diri,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Pada hari yang sama, di Istana Negara, Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.