Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Sebut Reformasi Birokrasi Tematik Dapat Percepat Dampak Pembangunan bagi Masyarakat

Kompas.com - 23/05/2023, 19:52 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, reformasi birokrasi tematik dapat mempercepat dampak pembangunan bagi masyarakat.

Menurutnya, reformasi birokrasi harus langsung menyasar pada berbagai masalah utama pembangunan, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, belanja produk dalam negeri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengendalian inflasi.

“Reformasi birokrasi tematik, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), diperlukan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan betul-betul menyasar masalah utama pembangunan,” ujar Anas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Anas saat menghadiri Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi Tematik bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Kades di Serang Banten Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Acara tersebut juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan bupati atau wali kota se-Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Anas mengatakan, pemerintah telah menetapkan empat fokus reformasi birokrasi tematik.

“Empat fokus tersebut, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, serta fokus pada isu prioritas Presiden Jokowi, seperti penggunaan produk dalam negeri dan penekanan inflasi,” imbuhnya.

Anas mengungkapkan, pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dilakukan secara nasional oleh kementerian, lembaga, pemprov, dan pemerintah kabupaten atau kota untuk memastikan dampaknya secara menyeluruh.

Oleh karena itu, ia mendorong Pemprov Banten untuk menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan reformasi birokrasi berdampak.

Baca juga: Gus Imin Sebut Dana Desa Telah Berdampak Besar bagi Masyarakat

“Ini sudah momentumnya Banten untuk menjadi contoh bagi yang lain. Kita sama-sama berupaya agar capaian reformasi birokrasi di Banten terus lebih baik di tahun-tahun yang akan datang,” ucap Anas.

Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat Banten juga akan merasakan dampak baiknya, seperti penurunan kemiskinan yang harus terus dipacu.

Penilaian indeks reformasi birokrasi

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Erwan Agus Purwanto mengatakan, program terukur pada empat fokus reformasi birokrasi tematik akan mendapat tambahan poin dalam penilaian indeks reformasi birokrasi.

“Dengan demikian, semakin banyak tema yang diambil dan ditetapkan sebagai fokus reformasi birokrasi tematik pada pemerintah daerah (pemda), maka akan semakin besar peluang untuk memperoleh nilai reformasi birokrasi yang tinggi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Erwan mengungkapkan, perubahan desain reformasi birokrasi yang saat ini menyasar pada dampak juga berakibat pada penyesuaian desain evaluasi.

Baca juga: Pulang ke Tanah Air, Dai Ambassador Dompet Dhuafa Adakan Sarasehan dan Evaluasi

Sebelumnya, kata dia, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, yaitu hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan yang cenderung bersifat administratif.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com