JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal Calon Presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan menyinggung banyaknya mafia yang merajalela di Indonesia.
Hal ini disinggung Anies ketika menceritakan tirakatnya ke beberapa wilayah di Indonesia seorang diri untuk menyerap aspirasi masyarakat. Salah seorang warga yang ditemuinya menyebut mafia harus diberantas.
Sebab, mafia menyulitkan hidup orang banyak. Sebab, para petani sulit mendapatkan pupuk bersubsidi karena ulah mafia.
"Masalah di negeri ini adalah Mafia, Pak. Masalah Mafia ini harus diberantas," kata Anies meniru ucapan seorang warga yang ditemuinya, saat menyampaikan pidato di acara Temu Kebangsaan di lapangan tenis indoor Gelora Bung Karno GBK, Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Relawan Anies Baswedan Berikrar Menangkan Anies di Pilpres 2024
"Saya bilang, benar juga kata mereka. Kenapa petani harus bersaing mendapat pupuk? Karena aksesnya dikuassi oleh Mafia pupuk," ujarnya lagi.
Selanjutnya, Anies menyinggung keberadaan mafia di berbagai lini. Ada mafia tanah, mafia dalam perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) tidak sesuai prosedur hingga mafia pemilu dan mafia bantuan sosial (bansos).
Ia juga menyinggung mafia BTS. Sebagai informasi, salah satu kader Partai Nasdem mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menjadi tersangka dalam kasus pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Ketika bicara PMI, banyak sistemnya dikuasai mafia PMI. Dan mafia ini berderet ada mafia tanah, mafia perumahan, mafia pemilu, mafia bansos bahkan mafia proyek pemerintah. Ya, termasuk mafia BTS itu, semua. Maka itu, semua mafia harus kita bereskan," kata Anies.
Baca juga: Korupsi Proyek BTS 4G Seret Plate, PPATK: Rekening yang Diblokir Banyak Sekali
Terkait mafia BTS, Anies sepakat dengan pernyataan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Mereka sepakat untuk menuntaskan penyelidikan kasus korupsi mega proyek BTS di daerah-daerah 3T tersebut.
"Jangan ada pihak yang melenggang tidak dimintai pertanggungjawabannya. Tunjukkan hukum memang tegak bukan saja ke bawah, tapi juga ke atas. Bukan ke lawan, tapi juga ke kawan," ujar Anies.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi BTS 4G bukan pidana biasa. Sebab, dari Rp 10 triliun yang dianggarkan, dugaan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.
"Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Deretan Korupsi Terbesar di Indonesia: Kasus Surya Darmadi sampai BTS 4G
Menurut Kuntadi, saat ini Kejagung fokus mengungkap proyek pembangunan ribuan tower BTS yang menjadi "bancakan" para terduga pelaku.
Selain itu, konsentrasi tim penyidik juga ditujukan pada pemulihan kerugian negara.
Menurutnya, tim penyidik telah menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan korupsi pembangunan tower BTS 4G.