“Kami masih menemukan adanya disparitas praktik antar-perguruan tinggi yang kita nilai bahaya,” ujar Pahala.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekretaris MA Minta Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan
Pahala mengingatkan bahwa kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru yang terjadi beberapa tahun belakangan ini menjadi petunjuk bahwa tata kelola perguruan tinggi rentan.
Di sisi lain, pendidikan tinggi merupakan jenjang di mana pendidikan korupsi diuji.
“Yang kita ingin lakukan kita bangun tata kelola yang baik kedepannya, kuncinya adalah transparan sehingga kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi bisa kita tekan,” tutur Pahala.
Sebagai informasi, pada 2022 masyarakat dihebohkan dengan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Rektor Unila saat itu, Karomani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerimaan mahasiswa baru.
Ia diduga mematok tarif Rp 60-300 juta untuk meloloskan calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.