Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta PTN Tak Jadikan Besaran SPI sebagai Penentu Kelulusan Calon Mahasiswa

Kompas.com - 18/05/2023, 16:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) meminta perguruan tinggi negeri (PTN) tidak menjadikan besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebagai penentu kelulusan calon mahasiswa baru.

Hal tersebut merupakan satu rekomendasi yang diajukan KPK menjelang penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2023.

Baca juga: KPK Pelajari Surat Ombudsman Terkait Aduan Endar Priantoro

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya mendapatkan temuan bahwa besaran SPI menjadi penentu kelulusan calon mahasiswa baru.

Selain itu, KPK juga menemukan terdapat praktik penentuan kelulusan yang terpusat pada seorang rektor cenderung tidak akuntabel. 

“Kita masih menemukan juga rektor penentu tunggal afirmasi,” kata Pahala dalam keterangan resminya, Kamis (18/5/2023).

Temuan itu didapatkan dari kajian yang dilakukan KPK pada kurun September-Desember 2022.

Dalam kajian tersebut, KPK mengambil tujuh sampel PTN di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbud Ristek), serta enam PTN di bawah Kementerian Agama.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekretaris MA Minta Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan

Kemudian, pada Maret 2023 KPK juga kembali mendalami enam sampel PTN lainnya.

Kajian tersebut memfokuskan kepada penerimaan mahasiswa baru 2020-2022 dalam program S1 Fakultas Kedokteran, Teknik, dan Ekonomi.

Berkaca dari persoalan itu, KPK meminta kampus tidak menetapkan SPI sebagai penentu kelulusan.

“Besaran SPI diterapkan berbasis kemampuan sosial ekonomi keluarga mahasiswa seperti penerapan UKT (Uang Kuliah Tunggal),” tutur Pahala.

Selain persoalan SPI dan wewenang sentralistik seorang rektor, KPK juga menemukan persoalan lain. Di antaranya adalah PTN tidak mematuhi aturan kuota penerimaan mahasiswa, khususnya jalur mandiri.

Baca juga: Wali Kota Pangkalpinang Bungkam Usai Diklarifikasi KPK soal Kekayaannya

Kemudian, KPK juga menemukan bahwa mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri juga tidak sesuai dengan kriteria seperti ranking yang diterapkan PTN dalam penerimaan mahasiswa baru.

Selain itu, Pahala mengatakan, pihaknya juga menemukan bahwa praktik alokasi ‘bina lingkungan’ dalam penerimaan mahasiswa baru tidak transparan dan akuntabel.

Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang tidak valid juga dianggap menjadi persoalan berikutnya yang membuat data tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar mengambil kebijakan.

“Kami masih menemukan adanya disparitas praktik antar-perguruan tinggi yang kita nilai bahaya,” ujar Pahala.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekretaris MA Minta Pemeriksaan Ditunda Pekan Depan

Pahala mengingatkan bahwa kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru yang terjadi beberapa tahun belakangan ini menjadi petunjuk bahwa tata kelola perguruan tinggi rentan.

Di sisi lain, pendidikan tinggi merupakan jenjang di mana pendidikan korupsi diuji.

“Yang kita ingin lakukan kita bangun tata kelola yang baik kedepannya, kuncinya adalah transparan sehingga kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi bisa kita tekan,” tutur Pahala.

Sebagai informasi, pada 2022 masyarakat dihebohkan dengan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

Rektor Unila saat itu, Karomani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait penerimaan mahasiswa baru.

Ia diduga mematok tarif Rp 60-300 juta untuk meloloskan calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com