Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Tak Tahu Terduga Penyuapnya Kontraktor, Lukas Enembe: Yang Saya Tahu Pendeta

Kompas.com - 16/05/2023, 20:50 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui bahwa Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka yang diduga menyuapnya merupakan seorang kontraktor.

Hal itu disampaikan Lukas Enembe saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Rijatono Lakka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Rijatono Lakka didakwa menyuap Lukas Enembe dengan uang Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

"Yang Saudara tahu, apakah pekerjaan dari Pak Tono ini, Pak?" tanya Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

"Yang saya tahu pendeta," jawab Lukas Enembe.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang, Lukas Enembe Kerap Jawab Tak Tahu Saat Dicecar Jaksa

Mendengar jawaban itu, Jaksa terus menggali pengetahuan Lukas Enembe terkait pekerjaan lain yang dilakukan oleh Rijatono Lakka.

Namun, Gubernur Papua itu kembali mengaku tidak mengetahui pekerjaan Rijatono Lakka selain pendeta.

"Selain pendeta apakah Saudara tahu Pak Tono juga mempunyai perusahaan?" kata Jaksa.

"Saya tidak tahu," ucap Lukas Enembe.

Dalam sidang ini, Jaksa Komisi Antirasuah juga menggali bagaimana awal perkenalan Gubernur Papua itu dengan Rijatono Lakka.

Jaksa pun meminta Lukas Enembe menceritakan bagaimana pertama kali bertemu dengan Direktur PT Tabi Bangun Papua tersebut.

"Pak Lukas tadi di awal Pak Lukas jelaskan kenal dengan Pak Tono Lakka, sejak kapan bapak kenal dengan Pak Lakka?" kata Jaksa.

"2017, 2018," jawab Lukas Enembe samar-samar.

"2018? Baik, bisa diceritakan sedikit bagaimana Saudara kenal Pak Tono? Awalnya bagaimana?" timpal Jaksa.

Baca juga: Lukas Enembe Hadir Virtual Jadi Saksi di Sidang Penyuapnya

Menjawab pertanyaan tersebut, Lukas Enembe mengaku dikenalkan oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Doren Wakerkwa.

Ia pun tak menjelaskan lebih rinci bagaimana Doren Wakerka mengenalkan Rijantono Lakka kepada dirinya.

"Saya kenal dia pada saat, di rumah, dia dibawa oleh asisten satu, untuk ketemu dia," kata Lukas Enembe.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK menduga suap kepada Lukas Enembe diberikan Rijatono Lakka bersama-sama dengan Frederik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua pada tanggal 11 Mei 2020 dan di waktu-waktu lain antara 2018 hingga 2021 dalam bentuk uang dan pembangunan atau perbaikan aset.

“Keseluruhannya sebesar Rp 35.429.555.850 yang terdiri dari uang sebesar Rp 1.000.000.000 dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset sebesar Rp 34.429.555.850 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode tahun 2018-2023,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com