Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Minta Waspadai Pelaku Perdagangan Manusia "Online Scam" Berdalih Jadi Korban

Kompas.com - 15/05/2023, 23:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan kerja luar negeri secara daring atau online scam ternyata bisa memperdaya pihak lain supaya mereka dianggap bagian dari korban.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Senin (15/5/2023).

Menurut Rolliansyah, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas mendefinisikan korban secara jelas dalam kasus perdagangan manusia dengan modus penipuan kerja perusahaan online scam.

Penyebabnya adalah, kata Rolliansyah, di lapangan mereka kerap menemukan orang-orang yang pada mulanya dianggap sebagai korban, tetapi ternyata merupakan pelaku perekrutan penipuan kerja itu.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Ada Rakyat ASEAN dan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia Online Scam

"Ada masalah ketika kita mendefinisikan yang namanya korban. Banyak kasus dimana yang menjadi korban dari online scam ini, ternyata pada kenyataannya sudah menjadi pelaku itu sendiri," kata Rolliansyah.

Rolliansyah menekankan hal ini harus menjadi pembahasan antar kementerian atau lembaga terkait di dalam negeri.

Hal itu dikarenakan pengelompokan pihak-pihak yang dianggap sebagai korban atau pelaku akan menentukan perlakuan negara atau tindakan hukum yang perlu diambil terhadap para warga negara Indonesia tersebut.

"Mereka melakukan kegiatan untuk mencari pelaku baru, entah itu karena terpaksa atau mereka menganggap itu sebuah pekerjaan, itu harus dibahas bersama," ujar Rolliansyah.

"Betul mereka korban mulanya, tapi kalau berubah fungsi sebagai pelaku, negara lain pun akan menuntut kita melakukan tindakan hukum kepada yang bersangkutan," sambung Rolliansyah.

Baca juga: WNI Korban TPPO Terkait Scamming Online di Filipina Bertambah Jadi 242 Orang

Sebelumnya diberitakan, seluruh negara anggota Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) sepakat untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan dengan cara penyalahgunaan teknologi.

Deklarasi yang berisi 15 poin itu disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (10/5/2023).

Dalam deklarasi itu dinyatakan teknologi yang digunakan dalam bidang penyebaran informasi serta komunikasi menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, terutama ketika masa pandemi Covid-19.

Akan tetapi, ketergantungan terhadap teknologi itu juga menuai persoalan baru karena disalahgunakan sebagai sarana aktivitas oleh kelompok kejahatan terorganisir lintas negara.

"Kami mendeklarasikan untuk terus mendorong tindakan segera dan menyeluruh dari ASEAN sebagai respons atas kondisi ancaman saat ini dan di masa mendatang yang muncul akibat penyalahgunaan teknologi sekaligus menggunakan perkembangan teknologi terkini untuk membantu upaya tersebut," demikian isi deklarasi para pemimpin ASEAN seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Antisipasi TPPO, Anggota Komisi I DPR Christina Aryani Dorong Implementasi Tegas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Dalam deklarasi juga disebutkan ASEAN sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam melawan TPPO akibat penyalahgunaan teknologi melalui berbagai cara, termasuk dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum setiap negara anggota dalam hal penyelidikan, pengumpulan data dan barang bukti, mengidentifikasi korban, melakukan deteksi, membongkar jaringan pelaku, dan mengadili para pelaku.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com