DUKUNGAN atau endorsement politik adalah tindakan yang lumrah terjadi dalam negara demokrasi khususnya ketika pemilu berlangsung. Endorsement politik bisa datang dari mana saja, baik dari media surat kabar atau pejabat aktif yang sedang menjabat.
Di Amerika Serikat (AS), sejak tahun 1851, koran ternama The New York Times telah melakukan endorsement politik.
Pertama kali ditujukan pada Capres dari Partai Republik bernama Winfield Scott yang maju di Pilpres AS 1852.
Pun sejak saat itu hingga sekarang koran The New York Times tidak pernah absen menyatakan dukungan terbukanya pada salah satu kandidat Capres.
Terakhir koran yang berbasis di Kota New York ini memberikan dukungan terbuka pada Politisi Partai Demokrat yang maju di Pilpres 2020 AS, Joe Biden. Dan Menang.
Di Indonesia, endorsement terbuka surat kabar pada Capres pertama kali dilakukan oleh Koran The Jakarta Post pada Pilpres 2014.
Kala itu, The Jakarta Post secara terbuka menyatakan dukungannya pada Capres Joko Widodo dengan tulisan tajuk editorial berjudul: “endorsing Jokowi” atau mendukung Jokowi.
Alasan utama Koran The Jakarta Post mendukung terbuka Jokowi didasari atas kesadaran moral yang terikat untuk tidak berdiam diri dalam komitmen merawat pluralisme, hak asasi manusia, dan agenda reformasi yang diyakini akan lebih terjamin diwujudkan ketika Jokowi berkuasa dibandingkan Prabowo berkuasa yang kala itu sama-sama maju di Pipres 2014.
Pun endorsement politik secara empirik tidak hanya dilakukan oleh koran surat kabar, tetapi kepala pemerintahan yang sedang berkuasa.
Bila pertaruhan media melakukan dukungan pada salah satu Capres didasari alasan moral keberlangsungan demokrasi, maka pertaruhan presiden aktif memberikan endorsement terbuka adalah jaminan keberlanjutan program prioritas yang kelak akan dilanjutkan oleh penerusnya.
Seperti; Presiden aktif dari Partai Republik AS Ronald Reagan yang memberikan endorsement terbuka kepada George W Bush pada Pilpres 2000.
Kemudian Presiden George W Bush melakukan endorsement pada Capres Partai Republik John McCain pada Pilres 2008, lalu Barrack Obama sebagai presiden aktif AS yang melakukan endorsement politik pada Capres Partai Demokrat Hillary Clinton tahun 2016.
Artinya urusan endorsement terbuka dari presiden aktif yang masih menjabat kepada Capres yang akan bertarung di pemilu berikutnya adalah hal lumrah di negara demokrasi yang tidak hanya berlaku di negara AS, tapi juga di Indonesia.
Sejak keran Pilpres langsung dibuka di Indonesia pada Pilpres 2004, kesempatan pertama endorsement politik presiden aktif harusnya datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, Presiden SBY tidak melakukannya karena positioning yang diambil oleh Partai Demokrat tidak 100 persen mendukung salah satu pasangan Capres, baik pasangan Prabowo-Hatta Rajasa atau pasangan Jokowi-Jusuff Kalla.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.