JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga nama calon presiden hasil Musyawarah Rakyat (Musra) telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam puncak acara Musra yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Ketua Dewan Pengarah Musra Indonesia Andi Gani Nena Wea menyampaikan, Musra tersebut digelar di hampir seluruh provinsi dan perwakilan luar negeri. Hasil Musra ini memunculkan tiga besar untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Bapak presiden, Musra telah menjaring tiga calon presiden, yang pertama Mas Ganjar Pranowo yang juga capres PDI-Perjuangan,” papar Andi Gani.
“Kedua, Pak Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, dan ketiga Pak Airlangga Hartanto, Ketua Umum Golkar,” ungkapnya.
Baca juga: Simpan Nama Capres-Cawapres Hasil Musra, Jokowi: Bagian Saya Beri Bisikan Kuat ke Partai
Sementara itu, untuk cawapres, pada urutan pertama yang masuk radar Musra adalah Manteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kemudian, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid.
Dari hasil Musra tersebut, Andi Gani meminta Presiden Joko Widodo dalam menentukan satu calon presiden dan calon wakil presiden yang nantinya bakal didukung oleh para relawan.
“Kami relawan Jokowi akan setia sampai akhir menjaga Bapak, kami menunggu arahan Bapak, kapal besar relawan akan dilabuhkan kemana dukungannya, pejah gesang nderek (hidup-mati ikut) Jokowi,” tutur Andi Gani.
Sementara itu, dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo mengaku masih menyimpan nama-nama capres dan cawapres hasil Musra.
Baca juga: Jokowi Akan Tentukan 1 dari 3 Nama Usulan Capres Hasil Musra
Selanjutnya, Jokowi akan memberikan bisikan kepada partai-partai terkait nama-nama capres atau cawapres.
“Jadi saya terus terang, ini harus kita berikan waktu kepada partai atau gabungan partai untuk menyelesaikan urusan capres-cawapres,” kata Jokowi
Jokowi mengatakan, berdasarkan konstitusi, yang bisa mencalonkan capres dan cawapres adalah partai atau gabungan partai.
“Sehingga itu bagian saya untuk memberikan bisikan kuat kepada partai-partai yang sekarang ini juga koalisinya belum selesai. Jadi kalau saya ngomong sekarang untuk apa? Itu yang namanya strategi, ya itu. Jangan tergesa-gesa, jangan grasah-grusuh,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.