JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, alasan mantan politisi PDI-P Eva Sundari bergabung dengan partai besutan Surya Paloh karena tertarik dengan isu yang diperjuangkan di DPR RI.
Ia menyatakan, Nasdem fokus untuk mendorong lima isu utama yang harus diperjuangkan menjadi undang-undang di DPR RI periode 2019-2024 yaitu kekerasan seksual, perlindungan pekerja rumah tangga, pendidikan kedokteran, kesejahteraan ibu dan anak, serta masyarakat hukum adat.
“Tentu (berbagai isu tersebut) hanya dapat ditangani sepenuh hati dan pikiran jika orang-orang yang mengisi jabatan legislatif adalah mereka yang concern akan isu tersebut,” sebut Willy dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Politisi PDI-P Eva Kusuma Sundari Dikabarkan Jadi Bacaleg Nasdem
“Maka kehadiran Eva Sundari yang sebelumnya merupakan anggota dari PDI Perjuangan di Dapil VIII Jawa Timur diharapkan mampu menjadi tenaga pokok dalam perjuangan-perjuangan Partai Nasdem atas isu-isu prioritas,” sambungnya.
Willy mengeklaim, bergabungnya Eva sebagai kader Nasdem karena tertarik ikut memperjuangkan lima isu prioritas tersebut.
“Mbak Eva bergabung dengan Nasdem karena beliau tahu yang berjuang hand in hand untuk UU TPKS, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak itu ya Nasdem, dan Nasdem yang terbuka membangun dialog dengan segenap elemen untuk isu-isu ini,” ungkap dia.
Ia menuturkan, saat menjabat sebagai anggota dewan, Eva punya semangat yang sama dengan Nasdem, yakni memperjuangkan UU TPKS.
“Jadi beliau tahu persis, termasuk (langkah memperjuangkan) RUU PPRT. Semangat memuliakan kaum Sarinah yang merupakan semangat Bung Karno, itu hanya ada di Nasdem,” imbuh dia.
Baca juga: Disebut PDI-P Tak Solid di Kabinet, Nasdem: Semoga Ke Depan Ada Komunikasi
Sebelumnya diberitakan, Eva telah resmi berpindah ke Partai Nasdem dan bakal kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Willy mengungkapkan, Eva turut didaftarkan sebagai bakal caleg (bacaleg) Partai Nasdem saat mengirimkan berkas pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Namun demikian, ia belum menceritakan daerah pemilihan (dapil) yang bakal menjadi tempat Eva menjajal kontestasi perebutan kursi menuju Senayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.