Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung RUU Perampasan Aset, PKS Wanti-wanti Jangan Sampai Jadi "Perampokan Aset"

Kompas.com - 10/05/2023, 23:54 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan PKS mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana yang kini telah masuk ke DPR untuk ditindaklanjuti.

Nasir meyakini semua fraksi di Komisi III DPR pasti akan mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Saya pikir tidak ada yang tidak dukung. Semua memberikan dukungan. Makanya kita berharap semua itu bisa berjalan secara teratur dan terukur," ujar Nasir saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya soal Korupsi

Namun, Nasir mewanti-wanti agar RUU Perampasan Aset jangan sampai disalahgunakan ketika sudah disahkan menjadi UU.

Dia berseloroh RUU Perampasan Aset bisa berubah menjadi 'perampokan aset' jika sampai disalahgunakan.

"Itu plesetan. Artinya jangan sampai kalau misalnya RUU Perampasan Aset ini tidak diikuti dengan pembenahan institusi penegak hukum, aspek integritas APH, kemudian tidak dikuti pemerintahan yang berdasarkan hukum bukan berdasarkan kekuasaan, maka kita khawatir RUU ini bisa disalahgunakan," tuturnya.

Baca juga: Meloloskan RUU Perampasan Aset di Tahun Politik

"Nah itulah yang kemudian dipelesetkan bukan perampasan, tapi perampokan. Itu akhirnya kan publik memplesetkan begitu, bukan perampasan, tapi perampokan aset," sambung Nasir.

Apalagi, kata Nasir, setiap warga negara memiliki kekuasaan atas harta benda masing-masing, yang mana itu diatur dalam Pasal 28 G UUD 1945.

Maka dari itu, warga negara berhak mendapat perlindungan atas aset-asetnya tersebut.

"Nah karena itu RUU Perampasan Aset ini benar-benar terukur dan benar-benar teratur. Sehingga RUU ini memang istilahnya itu ingin menghadirkan pemerintahan dan aparatur penyelenggara negara yang bersih dan berwibawa," katanya.

Meski begitu, Nasir meyakini hadirnya UU Perampasan Aset akan membawa dampak baik supaya penyelenggara negara lebih bersih dari korupsi.

Nasir mengingatkan RUU Perampasan Aset tidak boleh menjadi alat untuk kepentingan politik jika sudah disahkan menjadi UU.

"Ketika kelak RUU itu jadi UU, dia tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan politik, dalam hal ini misalnya mengincar lawan politik, dan sebagainya," imbuh Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com