Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Kasus Ancaman terhadap Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN, Kepala Lapan Ikut Disidang Etik

Kompas.com - 10/05/2023, 08:15 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin turut menjalani sidang etik imbas dari ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah yang dilakukan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.

Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas mengatakan, Sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku untuk Thomas digelar pada Selasa (2/5/2023) pekan lalu.

"Dari hasil klarifikasi pada sidang tersebut diperoleh informasi terkait konteks tulisan yang ramai diperbincangkan," ujar Nur melalui keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Peneliti yang Ancam Warga Muhammadiyah Dinyatakan Langgar Disiplin, Sanksi Bakal Ditentukan oleh Kepala BRIN

Nur mengatakan, kalimat Thomas yang dijadikan alasan AP Hasanuddin sebagai pemantik emosi bisa dipahami berbeda ketika berada di khalayak umum.

"Atas hal tersebut, yang bersangkutan mengakui telah lalai bahwa di ranah publik, diskusi tidak dapat menggunakan bahasa-bahasa yang dibatasi konteks maupun pilihan kata yang dianggap sudah biasa pada komunitasnya, namun tidak biasa untuk konsumsi umum," kata Nur.

Nur juga menyebutkan, Thomas berdalih diskusi panas sudah sering terjadi di kolom komentar sosial medianya.

Khususnya terkait dengan penentuan awal bulan suci Ramadhan dan penentuan Idul Fitri menggunakan metode hisab atau rukyat sejak 1996.

Baca juga: BRIN Nyatakan AP Hasanuddin Terbukti Lakukan Pelanggaran Disiplin, tapi Belum Jatuhi Sanksi

"Namun, yang bersangkutan juga menyadari kasus ini sebagai pembelajaran penting ke depannya bahwa diskusi ilmiah ketika dilakukan pada ranah publik dapat menimbulkan banyak kesalahpahaman," ucap Nur.

Diketahui, sebelum komentar ancaman dilontarkan AP Hasanuddin, Thomas Djamaluddin memberikan respons atas komentar akun Aflahal Mufadilah.

Aflahal Mufadilah mengomentari diskusi di sosial media yang membahas tentang perbedaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan Idul Fitri.

"Akhirnya, hanya tanya, kurang bijaksana apa pemerintah kita? Di tengah perbedaan yang melanda, sebab segelintir umat Islam memilih teguh berbeda, pemerintah jua masih menyeru semua bertenggang rasa," tulis Aflahal Mufadilah.

Baca juga: Rektor UMJ Harap Thomas Djamaluddin Juga Diperiksa di Kasus Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah

Komentar inilah yang dibalas Thomas Djamaluddin dengan mengatakan, "Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas".

Kemudian AP Hasanuddin menyambut komentar Thomas dengan pernyataan ancaman pada warga Muhammadiyah yang disebut memiliki perbedaan penentuan Idul Fitri dengan pemerintah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.

AP Hasanuddin sendiri telah diproses sidang hukuman disiplin dan dinyatakan melanggar disiplin PNS.

Baca juga: BRIN Hormati Penetapan Status Tersangka AP Hasanuddin

Ia juga ditetapkan polisi sebagai tersangka tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.

Polisi menilai AP Hasanuddin melanggar Pasal 25 a Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kemudian Pasal 45 b jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com