Salin Artikel

Imbas Kasus Ancaman terhadap Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN, Kepala Lapan Ikut Disidang Etik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin turut menjalani sidang etik imbas dari ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah yang dilakukan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.

Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas mengatakan, Sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku untuk Thomas digelar pada Selasa (2/5/2023) pekan lalu.

"Dari hasil klarifikasi pada sidang tersebut diperoleh informasi terkait konteks tulisan yang ramai diperbincangkan," ujar Nur melalui keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).

Nur mengatakan, kalimat Thomas yang dijadikan alasan AP Hasanuddin sebagai pemantik emosi bisa dipahami berbeda ketika berada di khalayak umum.

"Atas hal tersebut, yang bersangkutan mengakui telah lalai bahwa di ranah publik, diskusi tidak dapat menggunakan bahasa-bahasa yang dibatasi konteks maupun pilihan kata yang dianggap sudah biasa pada komunitasnya, namun tidak biasa untuk konsumsi umum," kata Nur.

Nur juga menyebutkan, Thomas berdalih diskusi panas sudah sering terjadi di kolom komentar sosial medianya.

Khususnya terkait dengan penentuan awal bulan suci Ramadhan dan penentuan Idul Fitri menggunakan metode hisab atau rukyat sejak 1996.

"Namun, yang bersangkutan juga menyadari kasus ini sebagai pembelajaran penting ke depannya bahwa diskusi ilmiah ketika dilakukan pada ranah publik dapat menimbulkan banyak kesalahpahaman," ucap Nur.

Diketahui, sebelum komentar ancaman dilontarkan AP Hasanuddin, Thomas Djamaluddin memberikan respons atas komentar akun Aflahal Mufadilah.

Aflahal Mufadilah mengomentari diskusi di sosial media yang membahas tentang perbedaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan Idul Fitri.

"Akhirnya, hanya tanya, kurang bijaksana apa pemerintah kita? Di tengah perbedaan yang melanda, sebab segelintir umat Islam memilih teguh berbeda, pemerintah jua masih menyeru semua bertenggang rasa," tulis Aflahal Mufadilah.

Komentar inilah yang dibalas Thomas Djamaluddin dengan mengatakan, "Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh masih difasilitasi tempat shalat ied. Pemerintah pun memberikan fasilitas".

Kemudian AP Hasanuddin menyambut komentar Thomas dengan pernyataan ancaman pada warga Muhammadiyah yang disebut memiliki perbedaan penentuan Idul Fitri dengan pemerintah.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.

AP Hasanuddin sendiri telah diproses sidang hukuman disiplin dan dinyatakan melanggar disiplin PNS.

Ia juga ditetapkan polisi sebagai tersangka tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.

Polisi menilai AP Hasanuddin melanggar Pasal 25 a Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Kemudian Pasal 45 b jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/10/08152131/imbas-kasus-ancaman-terhadap-warga-muhammadiyah-oleh-peneliti-brin-kepala

Terkini Lainnya

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke