Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Lakukan Tes Covid-19 di Rumah, Begini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 09/05/2023, 21:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, masyarakat kini bisa melakukan tes Covid-19 secara mandiri di rumah.

Tes tersebut bisa dilakukan secara mandiri dengan menggunakan alat tes cepat antigen.

"Berkaitan dengan tes Covid-19, ini ada yang secara mandiri juga dapat dilakukan dengan menggunakan tes cepat antigen," ujar Syahril dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (9/5/2023).

Ia mengatakan, saat ini telah tersedia produk tes cepat antigen mandiri yang telah mendapatkan izin edar dari Kemenkes.

Baca juga: Kemenkes Sebut Vaksinasi Tak Lagi Gratis jika Status Darurat Covid-19 Nasional Dicabut

Nantinya, hasil tes mandiri dengan alat tes cepat antigen itu akan dapat dimasukkan melalui laporan di aplikasi Satu Sehat.

"Dengan sistem pelaporan melalui aplikasi Satu Sehat. Jadi tetap dia (hasil tes) masuk dalam yang dulu PeduliLindungi sekarang jadi Satu sehat," kata Syahril.

Syahril mengatakan, meskipun status darurat Covid-19 secara internasional sudah dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), tes Covid-19 tetap perlu dilakukan.

Terutama, bagi masyarakat yang merasakan gejala mengarah ke Covid-19 atau kepada warga yang berkontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif.

"Segeralah lakukan tes. Dan apabila positif lakukan isolasi mandiri. Sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19. Jangan sampai menular ke masyarakat yang lain," ujarnya.

Baca juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes Sebut Sejumlah Aturan Baru Akan Diterbitkan

Syahril mengungkapkan, untuk melaporkan hasil tes cepat antigen mandiri, masyarakat bisa terlebih dulu membuka aplikasi Satu Sehat di handphone masing-masing.

Setelahnya, pilih menu 'Hasil Tes Covid-19' pada aplikasi. Setelah dipilih, akan muncul keterangan berupa 'unggah hasil antigen mandiri'.

Saat keterangan tersebut di klik lebih lanjut, maka akan muncul lima poin penjelasan.

Pertama, input hasil antigen mandiri bisa digunakan jika tes antigen tidak dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes).

Baca juga: WHO Beri 3 Saran Sebelum Indonesia Cabut Status Darurat Covid-19

Kedua, jika hasil antigen positif, maka individu dapat memanfaatkan layanan Isoman yang ada di Satu Sehat.

Ketiga, hasil antigen negatif tidak mengubah status positif apabila pada aplikasi menjadi negatif.

Keempat, perlu hasil PCR negatif (minimal H+5) atau isolasi selama 10 hari untuk mengubah status positif.

Kelima, kode QR pada alat tes antigen hanya bisa dipakai satu kali.

Apabila kelima poin sudah dipahami, maka masyarakat bisa langsung memulai proses pelaporan hasil tes cepat antigen di aplikasi Satu Sehat.

Baca juga: Kemenkes Segera Lapor ke Jokowi soal Situasi Covid-19 di Indonesia Usai Pencabutan PPKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com