Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Kemanusiaan ASEAN Terhambat Baku Tembak di Myanmar, Jokowi: Setop Kekerasan!

Kompas.com - 08/05/2023, 16:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerukan agar kekerasan di Myanmar dihentikan.

Menurut Jokowi, dialog untuk mencari solusi sebaiknya dikedepankan dalam penyelesaian konflik di Myanmar.

Jokowi menuturkan, pihak ASEAN sedianya sedang dalam perjalanan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar.

Namun, sangat disayangkan di tengah perjalanan tersebut baku tembak kembali terjadi.

"Yang ingin saya tegaskan bahwa hal ini tidak akan menyurutkan tekad ASEAN dan Indonesia untuk menyerukan kembali hentikan kekerasan, stop using force, stop violence. Karena rakyat yang akan menjadi korban," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring dari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) Senin (8/5/2023).

Baca juga: Konflik Myanmar Bakal Dibahas di KTT ke-42 ASEAN, Jokowi: Harus Selesai Dengan Dialog

"Karena kondisi ini tidak akan membuat siapapun menang. Saya mengajak marilah kita duduk bersama ciptakan ruang dialog untuk mencari solusi bersama," tegas Jokowi.

Kepala Negara melanjutkan, kondisi konflik Myanmar saat ini memang sangat kompleks.

Sebab, konflik telah terjadi lebih dari tujuh dekade.

"Dan Indonesia sebagai ketua ASEAN terus mendorong implementasi dari five point consensus di mana salah satunya adalah terkait dengan bantuan kemanusiaan," ungkap Jokowi.

Baca juga: Upayakan 20 WNI Korban TPPO Myanmar Pulang ke RI, Tim Mabes Polri Terbang ke Thailand

Dia menuturkan, keketuaan Indonesia dalam ASEAN tahun ini sudah mampu memfasilitasi AHA Center atau pusat bantuan kemanusiaan di ASEAN.

"Sehingga kerja sama joint needs assessment mampu diselesaikan yang sempat tertunda cukup lama karena masalah akses. Ini masalahnya adalah di masalah akses," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com