Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Ketua IPW

Kompas.com - 05/05/2023, 20:12 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan permohonan perlindungan untuk Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso masih dalam proses kelengkapan berkas.

Selain proses kelengkapan berkas, Edwin juga mengatakan dalam waktu dekat LPSK akan melakukan wawancara langsung kepada Sugeng untuk proses akhir permohonan perlindungan tersebut.

"Jadi kalau kasus STS, masih dalam proses penelaahan kelengkapan dokumen dan wawancara," ujar Edwin kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Laporan IPW di KPK Naik Lidik, Wamenkumham: Bukan Hal Baru

Edwin mengatakan, wawancara secara langsung diperlukan untuk memverifikasi permohonan yang telah diajukan Sugeng lewat kuasa hukumnya pada 10 April 2023.

"Jadi masih dalam proses penelaahan, dalam waktu dekat kami akan bertemu langsung dengan pemohon, STS. Karena waktu permohonan diajukan kuasa hukumnya saja yang datang," ucap dia.

Sebelumnya, pada 10 April 2023, Sugeng resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara.

Permohonan perlindungan itu diajukan karena Sugeng merasa dikriminalisasi usai melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy dalam kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Laporan IPW Naik Lidik di KPK, Wamenkumham: Semua Aduan Masyarakat Pasti Diselidiki

Deolipa mengatakan, laporan polisi atas kliennya itu bermunculan tidak hanya di Mabes Polri yang dilakukan oleh Asisten Pribadi Eddy.

"Juga ada di Jawa Timur, laporan-laporan (polisi) ke Pak Sugeng, di Madura juga ada, Tanjung Perak tepi laut juga ada. Jadi dia banyak laporan setelah itu," ujar Deolipa saat ditemui di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Senin (10/4/2023).

Deolipa mengatakan, laporan-laporan kepada pihak kepolisian itu bermunculan setelah kliennya melaporkan Eddy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Laporannya sama juga (tentang pencemaran nama baik), karena dia (Sugeng) melaporkan si pak itu (Wamenkumham) itu tadi ke KPK," ucap dia.

Baca juga: Datangi KPK, Deolipa Tanyakan Perkembangan Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Sugeng sebelumnya melaporkan Eddy ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Uang itu diberikan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy. Ia disebut tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.

Eddy disebut mengarahkan Hermawan ke asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

Hermawan kemudian mengirimkan uang Rp 4 miliar dalam dua kali transfer pada Mei 2022 ke rekening YAR. Pada Agustus, ia menemui YAR di kantornya dan menyerahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Komisi II Gelar Rapat Bareng KPU, Bahas Dua Rancangan PKPU soal Pilkada

Nasional
World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

World Water Forum, 17 Tahun Perjalanan Menjawab Persoalan Air Dunia

Nasional
Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan

Di Hadapan KPU-Pemerintah, Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Dukung Perhelatan World Water Forum, Pertamina Patra Niaga: Pasokan Energi di Bali Aman

Nasional
MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

Nasional
Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com