Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Diminta Lindungi Ketua IPW yang Laporkan Dugaan Korupsi Wamenkumham

Kompas.com - 10/04/2023, 14:28 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi mendesak agar Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) melindungi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Perlindungan itu dinilai wajib karena Sugeng mendapat ancaman kriminalisasi setelah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy dalam dugaan kasus korupsi.

"Merujuk pada ketentuan hukum, maka negara melalui LPSK wajib memberikan perlindungan kepada Sugeng Teguh Santoso sebagai pelapor dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Wamenkumham," ujar koordinator koalisi Deolipa Yumara di Kantor LPSK, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Ketua IPW Datangi LPSK, Minta Kliennya Dilindungi Usai Laporkan Wamenkumham

Deolipa mengatakan, pelaporan yang dilayangkan Sugeng adalah wujud pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara.

Warga negara dinilai memiliki kewajiban untuk melakukan pemberantasan korupsi, termasuk memberikan laporan apabila ada pejabat tinggi yang main-main dengan rasuah.

"Pelaporan a quo adalah wujud pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara dalam peran serta pemberantasan korupsi yang diperintahkan oleh undang-undang," kata Deolipa.

Deolipa yang juga kuasa hukum Sugeng mengatakan, telah melakukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Hal itu diajukan karena kliennya melaporkan dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dilakukan Wamenkumham pada 14 Maret 2021.

Baca juga: Siang Ini, Aspri Wamenkumham Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan terhadap Sugeng IPW

Namun, sehari berselang laporan tersebut, Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham melaporkan balik Sugeng atas dasar pencemaran nama baik.

"Ketika dia membuat laporan dugaan korupsi tersebut ternyata dilaporkan balik oleh Asprinya Wamenkumham di Mabes Porli tanggal 15 Maret 2023, sehingga ini kami menduga adanya kriminalisasi terhadap bapak Sugeng ini," imbuh dia.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum Sugeng mendatangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan agar proses kriminalisasi atas pelapor dugaan kasus korupsi tidak terjadi.

"Tujuannya supaya nanti jangan ada orang atau masyarakat yang melaporkan ke KPK terhadap satu dugaan pidana korupsi kemudian dilaporkan balik oleh orang yang enggak senang terhadap laporan ini," imbuh dia.

Deolipa berharap, agar LPSK mempertimbangkan dengan cermat dan mengabulkan permohonan Sugeng untuk mendapat perlindungan.

"Jadi kami mengajukan untuk di bawah perlindungan LPSK, tujuannya supaya pak Sugeng ini mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK atas laporan yang dia buat di KPK dan atas laporan balik," ucap Deolipa.

Baca juga: KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan IPW terhadap Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

"Mudah-mudahan dari LPSK menganalisa ini, bisa menerima laporan yang kami adukan sebagai kuasa hukum," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com