Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Juni 2023, Jokowi Akan "Kick-Off" Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh

Kompas.com - 02/05/2023, 15:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meluncurkan atau melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh pada bulan Juni 2023 mendatang.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pada bulan Juni yang akan datang, Presiden Republik Indonesia akan melakukan kick-off peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial ini akan dilakukan di Aceh," kata Mahfud dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Namun, Mahfud mengaku belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan kick-off tersebut.

Baca juga: Jokowi Teken Inpres Penyelesaian Non-Yudisial untuk Pelanggaran HAM Berat

Ia hanya menyebut ada tiga tempat yang bakal dikunjungi Jokowi, yakni Simpang Tiga, Rumoh Gedong dan Pos Sattis, serta Jambo Keupok.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengakui bahwa ada tiga peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.

Mahfud mengatakan, peluncuran ini direncanakan akan ditandai dengan meresmikan taman belajar terkait HAM.

Selain itu, pemerintah juga akan mengundang para eksil atau korban pelanggaran HAM berat yang ada di luar negeri untuk kembali ke Indonesia dan menyatakan mereka sebagai warga negara Indonesia.

Baca juga: Inpres 2/2023, Panglima TNI-Kapolri Mesti Optimalkan Pelatihan dan Pendidikan HAM ke Anggotanya

Menurut catatan pemerintah, ada 39 orang eksil yang terjebak di luar negeri karena dituduh terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.

"Meskipun mereka memang tidak mau pulang, tidak mau pulang, tetapi mereka ini akan kita nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara," kata Mahfud.

Kemudian, Mahfud menegaskan bahwa para eksil itu kini punya hak yang sama di depan hukum karena vonis terhadap "pengkhianat negara" sudah diselesaikan oleh Mahkamah Militer Luar Biasa.

Pemerintah, kata Mahfud, juga sudah tidak melakukan skrining terhadap orang-orang yang dituduh terkait Partai Komunis Indonesia sejak era Reformasi.

Baca juga: Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat pada 15 Maret 2023.

Inpres ini dibuat dalam rangka pelaksanaan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu yang selanjutnya disebut Tim PPHAM.

Selain itu, sebagai salah satu upaya negara untuk memenuhi hak korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat maka Presiden memberikan sejumlah instruksi kepada 19 menteri/kepala lembaga.

Presiden meminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM yang meliputi dua hal.

Pertama, memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana.

Kedua, mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi.

Selain itu, Presiden juga memberikan sejumlah tugas khusus terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat kepada sejumlah menteri dan kepala lembaga.

Baca juga: Inpres Nomor 2/2023, Menkeu Prioritaskan Anak Korban Pelanggaran HAM Berat Dapat Beasiswa LPDP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

Nasional
PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com