Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Soroti Penerbangan yang Terganggu Balon Udara di Pekalongan, Wonosobo, dan Ponorogo

Kompas.com - 23/04/2023, 16:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah gangguan yang terjadi menjelang arus balik Lebaran 2023.

Salah satunya, kata Budi, terjadi gangguan pada moda transportasi udara gara-gara balon udara di beberapa tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Belum diketahui apakah penerbangan balon udara itu legal atau ilegal.

"Perlu kami sampaikan juga, di matra udara, dalam catatan Kemenhub, sudah ada balon-balon udara yang ada di Pekalongan dan Wonosobo," kata Budi dalam jumpa pers, Minggu (23/4/2023).

"Ini mengganggu perjalanan pesawat terbang di tempat-tempat itu," lanjutnya.

Baca juga: Kisah Dani, Pemudik yang Tempuh Jalur Darat, Udara, dan Laut demi Bertemu Anak-Suami di Sumbawa

Selain Pekalongan dan Wonosobo, Budi juga menyebut bahwa gangguan balon udara juga terpantau di Jawa Timur bagian selatan, khususnya Ponorogo.

Keadaan ini, menurutnya, telah disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap, Kapolri dapat memerintahkan jajarannya di tingkat kota/kabupaten untuk mencegah hal ini terjadi.

"Kami sampaikan ke Kapolri agar memberikan catatan kepada kapolres," lanjutnya.

Pemerintah memprediksi, puncak arus balik terdekat terjadi pada Senin (24/4/2023) dan Selasa (25/4/2023), yang berpotensi menimbulkan penumpukan jika seluruh pemudik kembali pada saat yang sama.

Baca juga: Pemerintah: Ada Diskon 20 Persen Tiket Pesawat Balik ke Jakarta 26-28 April

Kepadatan arus balik juga diprakirakan terjadi pada Sabtu (29/4/2023), Minggu (30/4/2023), dan Senin (1/5/2023).

Adapun menurut undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, orang yang dengan sengaja menerbangkan atau membahayakan keselamatan pesawat udara, dapat dikenai pidana.

Hal itu termuat dalam Pasal 53 dan 411, dengan ancaman penjara maksimum 2 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com