Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Meninggal Dunia, Keluarga Besar KY Berbelasungkawa

Kompas.com - 21/04/2023, 11:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar duka datang dari keluarga besar Komisi Yudisial (KY). Mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus meninggal dunia pada Jumat (21/4/2023) pagi.

Informasi itu dibenarkan oleh Juru Bicara KY, Miko Ginting.

Diketahui, Jaja merupakan Ketua KY periode Juli 2018 sampai Desember 2020.

"Keluarga besar Komisi Yudisial sangat berbelasungkawa atas kepergian Pak Jaja," kata Miko saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat siang.

Baca juga: Profil Jaja Ahmad Jayus, Mantan Ketua Komisi Yudisial yang Dibacok di Rumahnya

Miko mengatakan, Jaja Ahmad Jayus meninggal dunia pukul 08.58 WIB.

Namun, menurut Miko, ia masih belum mendapat informasi penyebab kematian mantan Ketua KY itu secara pasti.

Hanya saja, sebelum meninggal dunia, Jaja Ahmad Jayus memang dirawat intensif usai menjadi korban pembacokan.

"Penyebab kematian belum ada info lebih lanjut dan pasti secara medis. Namun, pasca peristiwa pembacokan waktu itu, beliau memang dirawat secara intensif di rumah sakit," ujar Miko.

Baca juga: Kronologi Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Dibacok, Pelaku Tunggu Korban Pulang ke Rumah

Dari informasi yang diperoleh Miko, almarhum rencananya akan dishalatkan di masjid dekat rumahnya yang ada di Komplek Griya Bandung Asri, Bandung.

"Dan akan dimakamkan di Kuningan Cilimus, Jalan Krikil setelah di shalatkan di Masjid Al-Amanah," kata Miko.

Sempat dibacok OTK

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu sebelumnya sempat dibacok oleh orang tak dikenal (OTK) di kediamannya di Komplek GBA 2 blok F Nomor 2 dan blok F-29, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023), pukul 15.00 WIB.

Usai kejadian, Jaja mengalami luka di bagian leher belakang dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Mayapada untuk menjalani perawatan.

Selain Jaja, putrinya bernama Rahmi Dwi Utami juga menjadi korban.

Baca juga: Dibacok, Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Alami Luka Parah di Kepala dan Leher

Pelaku pembacokan akhirnya berhasil diamankan, yakni pria bernama Aditya (35).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa celurit yang digunakan pelaku untuk membacok kedua korban.

Pelaku berhasil diamankan di tempat tersangka bekerja di Komplek Mekarwangi, Cibaduyut, Kota Bandung, Jawa Barat, di hari yang sama pukul 22.30 WIB.

"Kemudian, kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB malam tersangka bisa kita amankan berikut barang buktinya, sepeda motor di Mekarwangi," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Pertama, Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com